Kamis 15 Dec 2022 20:38 WIB

SIG Targetkan Tambahan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Usai Akuisisi Semen Baturaja

Posisi SIG semakin kuat di Sumatra usai akuisisi Semen Baturaja

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Semen Indonesia (Persero), Tbk (SMGR) menargetkan tambahan pendapatan hingga Rp 1,7 triliun dalam lima tahun ke depan usai mengakuisisi PT Semen Baturaja (Persero), Tbk (SMBR). Perseroan juga optimistis akusisi tersebut bakal memberikan dampak signifikan sebagai pemain industri semen di Tanah Air.
Foto: istimewa
Semen Indonesia (Persero), Tbk (SMGR) menargetkan tambahan pendapatan hingga Rp 1,7 triliun dalam lima tahun ke depan usai mengakuisisi PT Semen Baturaja (Persero), Tbk (SMBR). Perseroan juga optimistis akusisi tersebut bakal memberikan dampak signifikan sebagai pemain industri semen di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Semen Indonesia (Persero), Tbk (SMGR) menargetkan tambahan pendapatan hingga Rp 1,7 triliun dalam lima tahun ke depan usai mengakuisisi PT Semen Baturaja (Persero), Tbk (SMBR). Perseroan juga optimistis akusisi tersebut bakal memberikan dampak signifikan sebagai pemain industri semen di Tanah Air.

Direktur Keuangan dan Manajemn Risiko, Semen Indonesia, Andriano Hosny Panggabean, saat ini sebanyak 55 persen pangsa pasar Semen Indonesia terdapat di Jawa, kemudian diikuti wilayah Sumatera sebanyak 20 persen.

"Adanya integrasi ke Semen Baturaja justru akan meningkatkan posisi Semen Indonesia di Sumatera. Ini adalah momentum yang sangat baik untuk bisa memanfaatkan posisi kita di industri semen," kata Andriano dalam Media Sharing SIG di Semarang, Kamis (15/12/202).

Lebih lanjut, Andriano menuturkan, perseroan juga akan meningkatkan sistem digitalisasi dalam operasional Semen Baturaja ke depan. Dengan begitu, efisiensi biaya produksi diharap dapat ditekan sehingga pendapatan dapat ditingkatkan.

Berdasarkan keterbukaan informasi, akuisisi SMBR oleh SMGR dilakukan melalui proses transaksi pengalihan saham sebanyak 7.499.999.999 lembar saham seri B milik pemerintah kepada SMGR.

Itu mengacu kepada PP Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk non tunai (inbreng).

Adapun, transaksi pengalihan saham tersebut dilakukan saat penyelesaian pembayaran HMETD yang diambil bagian oleh pemerintah yang ditandai dengan penandatanganan akta inbreng saham antara Kementerian BUMN dengan SMGR dan pencatatan perubahan pemegang saham SMBR oleh Biro Administrasi Efek dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement