Jumat 16 Dec 2022 01:30 WIB

Potensi Zakat Capai Rp 46 Miliar, Sukabumi Maksimalkan Peran UPZ Masjid

Kota Sukabumi berupaya melakukan optimalisasi pengelolaan dan penghimpunan zakat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi berupaya melakukan optimalisasi pengelolaan dan penghimpunan zakat. Sebab saat ini perolehan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) belum sesuai dengan potensi yang ada.

Oleh karenanya, upaya optimalisasi pengelolaan zakat digencarkan lewat Bimbingan teknis (Bimtek) UPZ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, Kamis (15/12/2022). Momen tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir.

Baca Juga

"Potensi zakat di Kota Sukabumi sangat besar yakni Rp 46 miliar per tahun," ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir dalam acara bimtek UPZ Masjid. Namun menurutnya potensi ini belum bisa digarap secara maksimal.

Bahkan dari data yang ada komposisi warga yang membayarkan zakat melalui Baznas sekitar 90 persen merupakan aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian masih banyak warga biasa yang belum membayarkan zakatnya melalui Baznas.

Oleh karenanya, kata Miftah, pihaknya menggelar bimtek UPZ masjid dalam menghimpun zakat berbasiskan masjid sehingga warga bisa mendapatkan informasi tentang pembayaran zakat. "Menyadari benar potensi zakat masih tinggi dan harus dioptimalkan pengelolaannya," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela bimtek UPZ masjid. 

Adanya bimtek pengelolaan zakat berbasiskan UPZ masjid diharapkan membuat seluruh warga teredukasi dan tersosialisasikan skema pengelolaan zakat berbasiskan masjid. Menurut Fahmi, masjid jadi ikon pergerakan keumatan dan salah satunya zakat yang harus dikelola agar meningkat perolehannya. Apalagi, banyak warga masih bingung ke mana membayar zakat dan perhitungannya seperti apa.

"UPZ masjid jadi bagian peningkatan pelayanan masyarakat dalam membayarkan zakat dan memudahkan pembayaran zakat," ungkap Fahmi. Ia juga berpesan upaya meningkatkan fungsi pranata keagamaan harus diaktivasi.

Targetnya ketika UPZ masjid diaktifvasi mendektkan pranata keagamaan dengan masyarakat. Selain itu meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat. Dalam artian, ketika masjid jadi UPZ maka masjid menuntaskan kemiskinan di wilayahnya berbasiskan zakat. Sehingga tujuan UPZ berbasis masjid memaksimalkan penghimpunan ZIS berbasiskan masjid.

Oleh karenanya pemda mengapresiasi Baznas yang meluncurkan Plaza Master atau Pelayanan Zakat Masjid Terpadu, di mana masjid jadi pusat pergerakan ekonomi bukan hanya pergerakan agama. Sebab ketika masjid menjadi UPZ, maka penghimpunan ZIS dapat maksimal dilakukan. Di samping itu tercapai juga optimalisaisi penyaluran zakat kepada mustahik berdasarkan masjid.

"Berharap saat ini perkembangan teknologi cepat, maka Baznas harus adaptasi dengan teknologi," kata Fahmi. Caranya dengan membuat sistem aplikasi dalam rangka menghimpun perolehan zakat infaq dan sedekah sehingga dilahirkan Aplikasi Zakat Kota Sukabumi. Di mana pengelolaan zakat berbasi teknologi termasuk penghimpunan, pelaporan zakat dan membuat laporan transparan dan berbasis teknologi realtime yakni berapa zakat yang terkumpul dan ke mana saja disalurkan.

Dengan demikian kepercayaan umat kepada pranata keagamaan meningkat karena pengelolaan zakat transparan dan mudah dilihat masyarakat. "Mudah-mudahan ikhtiar pemda, Baznas, dan DKM masjid menghimpun berbagai potensi yang berserakan bisa berhasil dan ketika zakat terkonsilidasi maka kemiskinan akan diminimalisir," jelas Fahmi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement