REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota intel Sumatra beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Kamis (15/12/2022), pelaku tersebut bernama Aris warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, ditangkap pada 9 Desember 2022. Pelaku memang mengakui saat melakukan pencurian sepeda motor di rumah korbannya di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, mengakui sebagai intel Sumatra.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku menggedor pintu rumah korban dan ketika dibuka mengancam akan melakukan pemerkosaan. "Korban saat itu tengah menyusui anaknya, sedangkan sepeda motor bernopol L 6350 NF diparkir di samping rumah tanpa dikunci setang," ujarnya.
Melihat sepeda motor dibawa lari pelaku, korban spontan berteriak meminta tolong sehingga warga desa yang mendengar keluar dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban. Kemudian pelaku diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya. "Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap," ujarnya.
Aris mengakui nekat mencuri sepeda motor karena disuruh temannya setelah berjalan-jalan keliling Kota Kudus. Dia membenarkan, saat mengancam korbannya bahwa dirinya intel Sumaera karena sebelumnya memang dekat dengan anggota Intel Kepolisian di Sumatra.