REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Personel Polres Lhokseumawe, Aceh menggagalkan pelarian sejumlah imigran Rohingya dari tempat penampungan sementara di gedung eks kantor imigrasi setempat. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan dalam operasi penggagalan tersebut, petugas menangkap tiga orang yang diduga melarikan imigran Rohingya.
"Petugas menangkap tiga pelaku yang menjemput 10 imigran Rohingya. Kesepuluh imigran Rohingya tersebut sebelumnya melarikan diri dari lokasi penampungan sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe," kata Henki Iswanto, Kamis (15/12/2022).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Saat itu, mereka membawa imigran Rohingya ke Medan, Sumatra Utara.
"Untuk inisial pelaku belum dapat kami berikan. Namun tiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh. Mereka ditangkap Kamis (14/12/2022)," kata Henki.