Jumat 16 Dec 2022 09:42 WIB

Pemkab Cilacap Optimalkan Penanganan Kasus TBC

Kematian kasus TBC meningkat menjadi 5,9 per 100 ribu penduduk.

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Press Conference – Statement bersama pihak Legislatif, Eksekutif, dan Komunitas terkait penemuan kasus dan komitmen bersama penanggulangan TBC Kabupaten Cilacap di Hotel Dafam Cilacap, Kamis (15/11/22).
Foto: a
Press Conference – Statement bersama pihak Legislatif, Eksekutif, dan Komunitas terkait penemuan kasus dan komitmen bersama penanggulangan TBC Kabupaten Cilacap di Hotel Dafam Cilacap, Kamis (15/11/22).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Penanganan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Cilacap mengalami disrupsi akibat pandemi  Covid-19. Pada tahun 2019 ada 4.019 temuan kasus TBC yang ditemukan dan diobati. Jumlahnya menurun pada 2021 dimana hanya 2.794 kasus yang ditemukan dan diobati dari perkiraan 3.880 kasus.

“Kematian  kasus TBC meningkat menjadi 5,9 per 100 ribu penduduk. Beban TBC akan menjadi lebih berat dengan belum maksimalnya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis pada kasus-kasus Infeksi Laten Tuberkulosis,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Ari Windy Hardanu, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Press Conference – Statement bersama pihak Legislatif, Eksekutif, dan Komunitas terkait penemuan kasus dan komitmen bersama penanggulangan TBC di Hotel Dafam Cilacap. Ari menambahkan, pada tahun 2022 diperkirakan jumlah terduga TBC sebanyak 13.915 orang.

Hingga 30 November 2022, sebanyak 13.540 atau 97 persen terduga TBC sudah ditatalaksana sesuai standar. Sedangkan yang sudah ditemukan dan diobati sebanyak 3.129 atau 81 persen dari perkiraan 3.875 kasus TBC.

"Masalah TBC sangat kompleks. Tidak hanya menangani klinisnya, tetapi juga harus mengendalikan faktor risikonya baik di lingkungan rumah, ekonomi, maupun psikososialnya,” tambah Ari.

Staff Program Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Cilacap, Rokhmah Agus Ciptaningsih menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021, salah satu upaya penanggulangan TBC adalah upaya promosi kesehatan melalui advokasi, komunikasi, dan mobilisasi sosial dengan jangkauan yang luas. Yakni penyebarluasan informasi yang benar mengenai TBC ke masyarakat secara massif melalui saluran komunikasi publik.

“Oleh karena itu kami mengoptimalkan pelibatan media massa untuk memperlihatkan permasalahan dan potensi solusi penanggulangan TBC yang perlu menjadi perhatian pemangku kebijakan dan publik secara luas,” jelas Rokhmah.

Acara yang diselenggarakan Yayasan Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Cilacap ini dihadiri Pj Bupati Yunita Dyah Suminar, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Nike Yunita, dan sejumlah pihak terakit. Secara umum, Pj Bupati, Yunita Dyah Suminar mengapresiasi upaya penanganan TBC di Kabupaten Cilacap. Mengingat TBC merupakan penyakit menular, perlu kesadaran masyarakat agar penanggulangannya berjalan optimal.

“Harapannya, masyarakat harus sadar bahwa ini penyakit menular yang bisa diderita oleh semua orang. Maka berhati hati dan jaga perilaku hidup sehat. Makan teratur, istirahat cukup, dan berolahraga,” tegas Pj Bupati.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan kesepakatan penanganan TBC di Kabupaten Cilacap oleh Pj Bupati, Yayasan Mentari Sehat Indonesia, DPRD Kabupaten Cilacap, seta perwakilan dinas/instansi terkait di jajaran Pemkab Cilacap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement