Sabtu 17 Dec 2022 00:09 WIB

Khofifah Harapkan Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah

Demi mensukseskan perekonomian syariah di Jatim, dibutuhkan sinergitas semua pihak

Rep: dadang kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa baru saja mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jatim. Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif dikukuhkan, termasuk di dalamnya Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa baru saja mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jatim. Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif dikukuhkan, termasuk di dalamnya Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa baru saja mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jatim. Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif dikukuhkan, termasuk di dalamnya Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim. Jawa Timur menjadi provinsi kelima setelah Sumatera Barat, Riau, NTB, dan Sulawesi Selatan yang mengukuhkan KDEKS.

Khofifah berharap, setelah dikukuhkannya KDEKS Jatim, literasi ekonomi syariah lebih memasyarakat dan mengakar. Apalagi, tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia masih rendah. Dimana inklusi keuangan syariah nasional hanya mencapai 12,12 persen dengan tingkat literasinya tercatat baru di angka 9,14 persen.

Baca Juga

"Tujuan mendasar syariah harus kita pahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti ini. Karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan Universal Declaration of Human Rights," kata Khofifah, Jumat (16/12/2022).

Maqashid As-syaria ini, jelas Khofifah, terbagi ke dalam beberapa prinsip. Pertama adalah Muhafadzatu 'ala Ad-Diin, atau pemeliharaan agama. Kemudian yang kedua adalah Muhafadzatu 'ala An-Nafs, atau pemeliharaan jiwa. Prinsip yang ketiga, lanjut Khofifah, adalah Muhafadzatu 'ala Al-Aql atau pemeliharaan akal untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Keempat, Muhafadzatu 'ala An-Nasl atau pemeliharaan keturunan dan generasi penerus. Prinsip yang kelima, Muhafadzatu 'ala Al-Maal atau pemeliharaan harta. Inilah yang mendasari perekonomian syariah yang sedang banyak dikembangkan di Jawa Timur.

"Maka sesungguhnya kita tetap harus memberikan perlindungan kepada seluruh sektor ekonomi yang bergerak di tingkat masing-masing secara proporsional, profesional, dan komprehensif," ujarnya.

Khofifah melanjutkan, Maqashid As-syaria bisa membantu memberikan sekap moderasi, serta toleransi dalam menerima dan menyampaikan sikap-sifat gerakan dan pola pola berpikir. Sehingga harus dipahami secara utuh untuk menghindari perspektif yang kurang bijak.

"Intinya bagaimana kita tidak hanya memegang label halal atau ekonomi syariah, tapi bagaimana kita membangun aspek sosial ekonomi yang memberikan rasa keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan," kata Khofifah.

Khofifah melanjutkan, demi mensukseskan perekonomian syariah di Jatim, dibutuhkan sinergitas antara semua pihak terkait. Dimana hal tersebut dapat mempercepat dan memudahkan proses masyarakat untuk memasuki industri halal.

"Harus ada proses untuk bisa membangun sinergitas yang sistemik, bagaimana halal ini harus lebih dipercepat gerakannya. Jadi semua harus terkoneksi, termasuk sertifikasi halal yang membutuhkan kerjasama dengan laboratorium agar tidak mudah self-declare," ujarnya.

Direktur Eksekutif KDEKS Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, sebenarnya Jatim sudah menjadikan syariah sebagai bagian dari banyak program yang ada. Di antaranya adalah penerapan One Pesantren One Product (OPOP), didirikannya 38 halal center, 5.000 pendamping bersertifikasi halal, 55 RPH halal, empat lembaga pemeriksa halal, dan didorongnya Kawasan Industri Halal di Jawa Timur.

"Jadi sebenarnya sebelum KDEKS ini, Jawa Timur sudah punya banyak sekali program yang mengarusutamakan ekonomi syariah. Tapi tentunya dengan ini, ekosistem syariah yang sudah dibangun dengan sangat baik bisa lebih didorong lagi penguatannya," kata Emil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement