Jumat 16 Dec 2022 15:33 WIB

PKS: Anies Belum Resmi Jadi Capres, Bagaimana Bisa Disebut Curi Start Kampanye

Penilaian terhadap Anies dianggap subjektif.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan disambut warga yang ingin bersalaman seusai orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad (4/12/2022). Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra/aww.
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan disambut warga yang ingin bersalaman seusai orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad (4/12/2022). Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menanggapi soal posisi Anies Baswedan yang disebut beberapa pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencuri start kampanye, saat melakukan safari ke berbagai daerah. Kholid mengatakan belum ada yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai calon presiden (capres). Sehingga tidak ada yang curi start.

"Kami menghormati keputusan Bawaslu, karena memang tugas Bawaslu menegakkan aturan main yang adil dan proporsional. Namun demikian, harus dipahami bahwa Pak Anies Baswedan belum resmi sebagai Capres, karena beliau secara resmi belum memenuhi persyaratan sebagai Capres karena belum memenuhi tiket PT 20 persen," ujar Kholid kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga

Kholid menyebut, pendaftaran untuk capres pun belum dibuka. Sementara, Anies bukan pejabat negara. "Pak Anies sendiri sudah berakhir sebagai Gubernur DKI. Jadi beliau ini sebagai warga biasa yang mendapat dukungan masyarakat. Jadi, tidak tepat kalau dikatakan curi start kampanye," jelas Kholid.

Kholid menyarankan kepada Bawaslu agar juga memperhatikan para pejabat publik yang sibuk urus pencapresan. Bahkan ada kepala negara dan kepala pemerintahan yang sibuk untuk endorse pejabat untuk menjadi capres. "Apakah itu etis?" terangnya.

Karena itu, penilaian soal Anies ini dianggap sangat subyektif dan justru memperlihatkan ketidakadilan Bawaslu dalam bersikap.

Sebelumnya Bawaslu menyatakan, kegiatan safari politik yang dilakukan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan tidak etis jika ditinjau dari sisi etika politik. Sebab, kegiatan tersebut merupakan kampanye terselubung. Sebab Bawaslu menilai, publik telah mengetahui Anies Baswedan merupakan bakal capres yang diusung gabungan partai tertentu.

Dengan begitu, publik tentu bisa saja memaknai safari politik itu sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas Anies. Karena itu, Bawaslu meminta semua bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk Anies, untuk menahan diri untuk berkampanye atau kegiatan apa pun yang bertujuan menyosialisasikan diri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement