Jumat 16 Dec 2022 15:37 WIB

BKKBN Tegaskan Pentingnya Cegah Perceraian dari Hulu

Pencegahan perceraian sulit dilakukan mengingat masalahnya sudah berkepanjangan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo
Foto: istimewa
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menilai perlu upaya mencegah kasus perceraian di Indonesia sejak dari hulu. Ini disampaikannya menyikapi terus meningkatnya angka perceraian di Indonesia.

"Sebetulnya kita bisa berperan di hulu, jadi bagaimana supaya keluarga-keluarga itu damai karena apa? Ngeri lho, kemarin tahun 2021 yang cerai kan laporannya secara nasional lebih dari 580 ribu," ujar Hasto, dalam acara Refleksi 1 Tahun Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang digelar daring, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga

Hasto mengatakan, selama ini yang terjadi, upaya mediasi kasus perceraian dilakukan saat sudah masuk ke pengadilan. Menurutnya, pencegahan sulit dilakukan mengingat masalahnya sudah berkepanjangan.

"Kita mempertahankannya setelah dia mengajukan gugat perceraian, kita memediasi namanya. Itu sudah telat ya kan, ibarat penyakit sudah terminal state sudah stadium 4 ya, hampir sampai membawa gugatan ke Pengadilan Agama kemudian baru diberikan apa ya dimediasi itu kan sudah telat itu konfliknya udah panjang itu," ujar Hasto.

Karena itu, Pemerintah melalui BKKBN mendorong pencegahan perceraian sejak dari hulu melalui pendekatan berbasis keluarga. Hasto menyebut teori 8 fungsi keluarga yakni keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan perlu diterapkan dalam keluarga.

Teori ini, kata Hasto, juga sesuai konsep Asah Asih Asuh yang menekankan keluarga agar saling mengasihi dan mengayomi. Hasto pun mendorong agar menerapkan konsep tersebut demi mewujudkan keluarga mandiri, tentram dan bahagia.

"Sekarang ini perceraian terus meningkat, siapa yang akan memperhatikan supaya tidak cerai kan butuh pemerintah atau negara hadir. Sebetulnya kita bisa berperan di hulu," ujar Hasto.

Hasto pun memaparkan data angka perceraian di Indonesia yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan signifikan dimulai sejak 2015 sebanyak 350 ribu dalam setahun dan pada 2021 mencapai 580.000 pasangan bercerai.

"Bisa dibayangkan lho, satu tahun itu ada 580.000 orang cerai. Berarti ada 580.000 janda, ada 580.000 keluarga yang divorce (cerai), kemudian akhirnya anaknya juga terlantar kemungkinan karena tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua," ujarnya.

Karena itu, Hasto mendorong generasi muda untuk menerapkan konsep keluarga berkualitas dan unggul saat hendak menikah atau baru menikah. "Ini masalah-masalah yang penting sekali. Yang muda-muda seperti ini kan yang bisa mencegah perceraian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement