REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait uang mahar tiga lembar Rp 100 ribu dengan nomor seri spesial pada pernikahan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono. Uang seserahan itu memiliki nomor seri yang sama dengan akronim Kaesang dan Erina serta tanggal lahir maupun pernikahan pasangan tersebut.
Warganet pun geger dengan kebijakan BI yang dianggap memberi uang khusus untuk pernikahan putra bungsu RI 1 tersebut. Apalagi, uang tersebut hanya dicetak khusus untuk momen pernikahan putra Jokowi.
Baca: Ramai Kritik BI Cetak Uang Khusus untuk Mahar Pernikahan Putra Jokowi
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono membantah jika lembaganya sampai melakukan pencetakan uang khusus untuk dijadikan mahar pernikahan. Dia menegaskan, posisi BI hanya membantu mencarikan uang dengan nomor seri yang sesuai dengan pernikahan Kaesang-Erina.
"Bank Indonesia dapat melakukan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah dengan nomor seri tertentu yang masih tersimpan di khazanah BI," kata Erwin kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (16/12).
Baca: Viral Ibu Mertua Kaesang Ingin Foto dengan Anies di Acara Ngunduh Mantu
Dia menyampaikan, uang dengan nomor seri yang viral itu sengaja dikeluarkan BI dengan mempertimbangkan momentum spesial. Erwin mengatakan, kebijakan itu juga sebagai bentuk promosi memperkenalkan uang Rupiah, yang merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus representasi keluhuran budaya bangsa.
"Nggak sampai mencetak khusus kok, mudah-mudahan (penjelasannya) jelas ya, (karena) komentarnya banyak yang lari ke mana-mana," kata Erwin.
Baca: Letkol Tituler Deddy Corbuzier Panggil AM Hendropriyono Ayah
Dia menjelaskan, uang tiga lembar yang digunakan untuk mahar Kaesang itu malahan bisa menjadi sarana salah satu kampanye 'Cinta, Bangga, Paham Rupiah' yang dicanangkan BI. Menurut Erwin, BI selama ini dalam mencetak dan memberi nomor seri uang Rupiah kertas, Bank Indonesia menerapkan pola kombinasi berurutan atau aritmetik.
Polanya mengikuti urutan huruf dan angka sedemikian sehingga tidak terdapat nomor seri ganda pada uang Rupiah yang dicetak BI. Uang Rupiah yang telah dicetak tersebut, selanjutnya disimpan di khazanah BI untuk menjadi persediaan uang nasional dan memenuhi kebutuhan layanan kas.