REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya memberikan pembinaan terhadap dua anak perempuan di bawah umur berinisial N dan A. Mereka merupakan pengamen jalanan yang diduga terlibat praktik prostitusi. Keduanya terjaring operasi petugas Satpol PP beberapa bulan yang lalu.
"Saat ini, anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Sabtu (17/12/2022).
Cak Ji panggilan lekat Armuji mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait hal itu, langsung menemui N dan A di Liponsos Keputih pada Jumat (16/12/2022) sore. Menurut dia, anak berinisial N dan A yang terjaring operasi Satpol PP Surabaya beberapa bulan yang lalu salah satunya di kawasan makam Kembang Kuning ditengarai terlibat dalam praktik prostitusi. N dan A adalah anak berusia di bawah 17 tahun yang sekarang telah dilakukan pembinaan di Liponsos Keputih.
Cak Ji menjelaskan, latar belakang permasalahan dua anak itu berbeda, di mana N yang ditinggal kedua orang tuanya karena meninggal dunia dan diajak perempuan tidak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning. Sedangkan A dipekerjakan sebagai prostitusi juga pengamen jalanan.
Cak Ji mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan pendataan. Selanjutnya mereka melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencegah agar kejadian serupa terulang kembali. "Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," kata Cak Ji.
Selain itu, dia juga memerintahkan agar diberikan pelatihan keterampilan bagi N dan A, sehingga memiliki bekal untuk bertahan hidup. Beberapa jenis pelatihan di antaranya menjahit, membuat kue hingga kursus-kursus singkat bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Pemkot selalu ada, kami tidak bisa menghindar. Namun kejadian ini mengingatkan kami semua untuk senantiasa meningkatkan kepedulian di sekitar kita," ujarnya.
Cak Ji mengimbau agar Camat dan Lurah mendata warganya yang putus sekolah untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, kata dia, perlu dilakukan klasifikasi penyebab putus sekolah karena biaya atau memang kemauan sendiri. Dengan data yang valid, Pemkot Surabaya mampu merumuskan langkah yang tepat.
Selain itu, Cak Ji juga memastikan penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Surabaya selama ini sudah sesuai jalur dan rata-rata PMKS di Liponsos Keputih didominasi warga luar Kota Surabaya.