REPUBLIKA.CO.ID., BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) pada Kamis (15/12/2022) menyetujui pemberlakuan putaran kesembilan sanksi mereka terhadap Rusia.
Sanksi yang baru diperkenalkan itu termasuk pencantuman ke dalam daftar hitam sekitar 200 individu dan entitas dan tiga bank serta pembatasan investasi pertambangan di Rusia.
Ekspor barang penggunaan ganda (komoditas yang dapat digunakan baik untuk penggunaan sipil maupun militer) ke Rusia juga akan dilarang berdasarkan aturan baru itu.
Duta besar dari Komite Perwakilan Tetap di Uni Eropa menyetujui paket sanksi terhadap Rusia sebagai bagian dari dukungan berkelanjutan UE untuk Ukraina.
“Paket sanksi Rusia ketiga yang dinegosiasikan di bawah kepemimpinan Ceko dari Dewan Uni Eropa harus dikonfirmasi melalui prosedur tertulis besok,” ungkap Duta Besar Edita Hrda, Wakil Tetap Republik Ceko yang memimpin Dewan Uni Eropa, di Twitter.