Ahad 18 Dec 2022 10:30 WIB

Menyentuh Kemaluan, Apakah Membatalkan Wudhu?

Para ulama berbeda pendapat yang terbagi dalam tiga kelompok pandangan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Para ulama saling berbeda pendapat tentang batal atau tidaknya menyentuh lawan jenis jika sudah berwudhu. Namun, bagaimana hukumnya ketika menyentuh kemaluan, apakah wudhu juga menjadi batal? Dalam hal menyentuh kemaluan ketika memiliki wudhu, Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan, para ulama berselisih pendapat tentang menyentuh zakar (kemaluan)....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement