Ahad 18 Dec 2022 19:53 WIB

Elon Musk Dikabarkan PHK Karyawan Twitter Lagi

Twitter dikabarkan memotong sebagian divisi infrastruktur.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Twitter
Foto: AP Photo/Richard Drew
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemilik baru Twitter Elon Musk dilaporkan telah memberhentikan lagi karyawannya. Menurut The Information, perusahaan memotong sebagian divisi infrastrukturnya pada Jumat malam.

Sejauh ini, skala pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung tidak jelas. Namun, dalam akun Twitter-nya, sejumlah insinyur mengklaim pemberhentian ini. Lewat email, mereka diberitahu bahwa kontribusi mereka sudah tidak diperlukan lagi.

Baca Juga

PHK terbaru terjadi setelah The New York Times melaporkan pada Selasa bahwa Musk telah memberhentikan kepala infrastruktur Twitter Nelson Abramson yang merupakan segelintir karyawan berpangkat tinggi di perusahaan. Sejak mulai mengurangi tenaga kerjanya, perusahaan belum mempunyai tim komunikasi.

Menurut perkiraan The Information, jumlah karyawan Twitter telah menyusut sekitar 75 persen sejak Musk mengambil alih perusahaan pada akhir Oktober. Situs web media sosial mempekerjakan sekitar 7.500 orang di bawah mantan CEO Parag Agrawal. Kabar PHK merupakan pernyataan berlawanan dari Musk pada November lalu.

Kala itu, dia dilaporkan memberi tahu tenaga kerja Twitter yang tersisa bahwa perusahaan tidak akan memberlakukan PHK lagi. Janji tersebut muncul setelah ultimatum dari Musk yang menyebabkan setidaknya 1.200 pengunduran diri.

Dilansir Engadget Ahad (18/12/2022), fokus Musk membangkitkan Twitter semakin membuat investor Tesla yang khawatir tentang jumlah waktu yang dihabiskan Musk untuk Twitter. Menurut The Information, Musk menunjuk insinyur Tesla Sheen Austin untuk menjalankan tim infrastruktur situs web media sosial setelah kepergian Abramson.

PHK juga menunjukkan posisi keuangan genting yang dialami Twitter sejak pengambilalihan Musk. Dalam beberapa pekan terakhir, Elon dan eksekutif lainnya dilaporkan membahas konsekuensi potensial dari penolakan pembayaran pesangon kepada ribuan orang yang diberhentikan dari perusahaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement