Ahad 18 Dec 2022 21:35 WIB

Rusia: Sanksi Baru akan Perburuk Masalah Sosial-Ekonomi Uni Eropa

Rusia mendesak Uni Eropa untuk segera membatalkan semua pembatasan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
Kapal kargo Zante, membawa biji-bijian Ukraina, berlayar di Selat Bosphorus di belakang Jembatan Martir 15 Juli, di Istanbul, Turki, 02 November 2022. Pada 02 November, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa Rusia akan melanjutkan partisipasinya dalam kesepakatan ekspor biji-bijian, setelah menangguhkan partisipasinya pada 29 Oktober.
Foto: EPA-EFE/ERDEM SAHIN
Kapal kargo Zante, membawa biji-bijian Ukraina, berlayar di Selat Bosphorus di belakang Jembatan Martir 15 Juli, di Istanbul, Turki, 02 November 2022. Pada 02 November, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa Rusia akan melanjutkan partisipasinya dalam kesepakatan ekspor biji-bijian, setelah menangguhkan partisipasinya pada 29 Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Pemerintah Rusia memperingatkan langkah Uni Eropa untuk memperkuat sanksi akan memperburuk masalah sosial-ekonomi di Benua Biru. Terlepas dari hal itu, Rusia memandang strategi Uni Eropa tidak sah.

“Paket (sanksi) saat ini akan memiliki efek yang sama seperti yang sebelumnya; memperburuk masalah sosial-ekonomi di Uni Eropa itu sendiri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam sebuah pernyataan, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga

Dia mendesak Uni Eropa untuk segera membatalkan semua pembatasan yang secara langsung atau tidak langsung berdampak pada ekspor komoditas biji-bijian dan pupuk Rusia. Misi Rusia untuk Uni Eropa turut melayangkan kritik atas keputusan perhimpunan Benua Biru untuk memperkuat sanksi terhadap Moskow.

“Mekanisme sanksi Uni Eropa terus berjalan. Tindakan pembatasan unilateral terhadap negara ketiga dan warganya telah lama menjadi instrumen kebijakan luar negeri pilihan Brussels. Jelas bagi semua orang bahwa tujuan Uni Eropa adalah menekan negara-negara berdaulat, dan taktiknya tidak sah," kata Misi Rusia untuk Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip kantor berita Rusia, TASS.

Misi Rusia mengingatkan, langkah-langkah pembatasan bertentangan dengan sistem internasional hubungan keuangan dan komersial. Tindakan itu pun berlawanan dengan prinsip-prinsip dasar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Belum lama ini, Brussels menyatakan bahwa penggunaan sanksi eksteritorial adalah ilegal. Hari ini, secara aktif menggunakannya. Selain itu, Uni Eropa telah menemukan mekanisme untuk menghukum warga negaranya sendiri dan warga negara ketiga atas apa yang disebut melewati sanksi anti-Rusia, dan mengajukan rancangan undang-undang yang menjadikan pelanggaran sanksi Uni Eropa yang tidak sah sebagai kejahatan," kata Misi Rusia untuk Uni Eropa.

Pekan ini para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk menyediakan dana sebesar 18 miliar euro dalam bentuk pembiayaan untuk Ukraina tahun depan. Mereka pun setuju menjatuhkan paket sanksi kesembilan kepada Rusia.

Tak hanya itu, perhimpunan Benua Biru juga akan menambahkan hampir 200 warga Rusia ke daftar hitam. Penanaman investasi ke industri pertambangan Rusia bakal turut dilarang.

Pada Kamis (15/12/2022) lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, negaranya akan memperluas kerja sama perdagangan dengan para mitra baru, termasuk Cina. Hal itu guna membuat Rusia tetap mampu tegap menghadapi lecutan sanksi Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement