Ahad 18 Dec 2022 22:51 WIB

Ini Strategi Mesir untuk Penuhi Kebutuhan Energi Ramah Lingkungan

Mesir mengadopsi teknologi biogas.

Rep: Mabruroh/ Red: Dwi Murdaningsih
Peternak memanfaatkan energi biogas yang berasal dari kotoran sapi untuk memasak air perangsang keluarnya susu saat memerah di salah satu peternakan di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Peternak memanfaatkan energi biogas yang berasal dari kotoran sapi untuk memasak air perangsang keluarnya susu saat memerah di salah satu peternakan di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir telah mengkonfirmasi rencana untuk menggunakan teknologi biogas untuk memenuhi kebutuhan energi. Biogas adalah sumber energi terbarukan yang menggunakan gas yang dihasilkan dari bahan baku termasuk limbah pertanian dan kota. Biogas sudah digunakan di ratusan tempat di seluruh dunia.

“Setelah berakhirnya KTT iklim yang diadakan di Sharm El-Sheikh pada November, negara mengambil masalah pembuangan limbah, yang terkait erat dengan perubahan iklim. Setelah banyak percobaan yang berhasil, implementasi diusulkan oleh kementerian,” kata pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup Mesir, Karima Hussein dilansir dari Arab News, Ahad (18/12/2022).

Baca Juga

Menurutnya teknologi biogas aman secara ekonomi. Biogas juga sehat lantaran bersifat terbarukan yang berkontribusi untuk mengurangi energi fosil seperti minyak bumi.

"Teknologi biogas adalah perwujudan dari gagasan ekonomi sirkular dan ekonomi hijau, (sejalan dengan) adopsi undang-undang yang mengatur pengelolaan limbah di Mesir,” ungkapnya.

 

CEO Badan Pengatur Pengelolaan Limbah Tariq Al-Arabi, mengatakan pekerjaan 1.660 unit biogas rumah tangga telah selesai. Selain itu, saat ini ada 18 pabrik yang telah mengeluarkan lisensi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendaur ulang limbah elektronik.

“Mereka juga bekerja pada sistem limbah medis dengan kementerian untuk memperbarui teknologi yang digunakan dalam daur ulang limbah medis di dalam rumah sakit, dan bekerja pada sistem untuk melibatkan sektor swasta dalam pembuangan limbah medis,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement