JAKARTA — Mabes Polri akan segera melimpahkan perkara tersangka Ismail Bolong terkait perizinan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke jaksa penuntut umum (JPU). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Diketahui dalam penyidikan ini, penyidik tak menyentuh perkara terkait dugaan setoran...
Berita Lainnya