Senin 19 Dec 2022 12:32 WIB

Gulkarmat Padamkan Api di Ruko Empat Lantai di Gunung Sahari

Kerugian kebakaran di Jakpus diperkirakan Rp 500 juta dan tidak ada korban jiwa.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah relawan pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar gedung (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah relawan pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar gedung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat (Sudin Gulkarmat Jakpus) berhasil memadamkan kebakaran ruko empat lantai di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 2B, RT 016, RW 03, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakpus, Senin (19/12/2022) dini hari WIB.

Kepala Sudin Gulkarmat Jakpus, Asril Rizal mengatakan, kebakaran diketahui petugas dari informasi Pos Pasar Baru pada pukul 03.05 WIB. Kemudian, hal itu segera ditindaklanjuti dengan menerjunkan lima unit dengan 25 personel.

Petugas tiba di lokasi pukul 03.10 WIB, kemudian dalam waktu tiga menit sudah langsung dilakukan pemadaman api. Asril menerangkan, terdapat hambatan dalam melakukan pemadaman karena kondisi ruko terkunci sehingga harus dibongkar paksa terlebih dahulu.

Tak hanya itu, sambung dia, kondisi listrik ketika peristiwa terjadi masih menghantarkan aliran. Karena api masih membesar Sudin Gulkarmat Jakpus lantas menambah lagi 13 unit berikut pendukung dengan 65 personel.

Berdasarkan laporan, waktu dilokalisasi pada pukul 03.27 WIB, dan pendinginan dilakukan pukul 03.38 WIB. Asri mengungkapkan, api tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 04.20 WIB.

Dari laporan yang diterima, Asril mengungkapkan luas objek ruko empat lantai yang terbakar yakni 600 meter persegi (m2). Kerugian diperkirakan sebanyak Rp 500 juta dan tidak ada korban jiwa.

"Dugaan penyebab sementara belum diketahui karena ruko empat lantai tersebut kosong dan saat terima laporan api sudah membesar," ujar Asril di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement