REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi berupaya melakukan pencegahan terjadinya aksi perundungan atau bullying yang dilakukan pelajar. Caranya dengan menggencarkan sosialisasi pencegahan bullying deteksi perundungan dalam ruang pendidikan yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) di Ruang Pertemuan BJB, Senin (19/12/2022).
Kegiatan ini dengan memassifkan peran Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Guru BK dalam pencegahan perundungan di sekolah. "Masa paling rentan terjadinya perundungan di jenjang SMP dan kali ini peserta yang hadir dari tingkatan tersebut," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Berharap kata dia, para Wakasek Kesiswaan dan Guru BK memiliki pemahaman yang sama terkait bullying dan apa yang harus disampaikan kepada anak. Di antaranya perundungan masuk extra ordinary crime karena perilaku tidak menyenangkan baik verbal maupun fisik.
Tugas pendidik kata Fahmi, hadir menciptakan dan membentuk anak berkarakter. Terutama mewujudkan empat ciri generasi unggul yakni otaknya cerdas, fisiknya sehat, akhlak terpuji, dan ibadah rajin.
Intinya lanjut Fahmi, melahirkan anak yang beradab dan berakhlak, oleh karena itu tugas guru melahirkan anak beradab harus dimaksimalkan. Fahmi menggambarkan macam-macam perundungan yakni sosial, verbal, relasional, cyber bullying, dan serial bullies yakni terstruktur
Hal ini bagaimana dalam proses belajar bisa diantisipasi. Wakasek kesiswaan dan guru BK jadi Unsur utama pencegahan dan penanganan bullying dan tidak bisa gunakan cara lama harus cara baru.
Selain itu Fahmi mengatakan, perlunya aktivasi institusi kesiswaan agar siswa semakin aktif dalam dunia pendidikan dan kurang konsentrasi melakukan perundungan. Terakhir pemkot melalui Dalduk KBP3A siap berkolaborasi meminimalisir bullying dan dampaknya melalui psikolog.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalduk KBP3A Kota Sukabumi Wiwi Edhi Yulafiani menerangkan, peserta dalam momen ini ada 43 sekolah tingkat SMP diwakili bidang kesiswaan dan guru BK sebagai pelaksana teknis berhubungan kasus di lapangan. Kegiatan ini akan berlanjut akan bisa lebih baik kasus kekerasan anak di ruang pendidikan bisa tertangani.
Di satuan pendidikan ketika terjadi kondisi tersebut bisa langsung mengetahui alur penanganan. Sehingga visa dengan cepat melakukan penanganan.