REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi dengan Partai Ummat sekali lagi. Adapun hasil mediasi pada hari ini, ia enggan mengungkapkannya.
"Ya tidak boleh dong itu ditanyakan di sini," ujar Afifudin di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Senin (19/12/2022).
Ia menjelaskan, mediasi dengan Partai Ummat digelar sebanyak dua kali. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 42 Ayat 2 Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Mediasi. "Kan memang kesempatan mediasi itu bisa dua kali, ya itu saja," kata Afifudin.
Partai Ummat telah melakukan mediasi dengan KPU yang diperantarai oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun dalam mediasi hari ini, keduanya disebut belum menemui titik temu ihwal kepesertaan Partai Ummat di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu," ujar Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
Rencananya, Partai Ummat dan KPU akan kembali menggelar mediasi pada Selasa (20/12/2022). Harapannya, ada titik temu antara kedua pihak terkait Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi Insya Allah kita berharap pada mediasi kedua nanti ada kesepakatan, yang kita dapat sama-sama jalankan sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga," ujar Ridho.
Ia sendiri enggan menyampaikan poin-poin yang membuat KPU tak mencapai titik temu dengan Partai Ummat. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa Partai Ummat telah memenuhi seluruh syarat untuk menjadi partai peserta Pemilu 2024.
"Jadi kita belum bisa sampaikan secara detail saat ini, kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan," ujar menantu dari Amien Rais tersebut.