Polres Sukoharjo Bubarkan Pesta Miras di Sejumlah Tempat

Rep: c02/ Red: Fernan Rahadi

Polisi menggerebek sarang geng motor. Di tempat tersebut, petugas menemukan sejumlah anggota geng motor sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan (ilustrasi).
Polisi menggerebek sarang geng motor. Di tempat tersebut, petugas menemukan sejumlah anggota geng motor sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan (ilustrasi). | Foto: Polresta Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO– -- Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan pesta miras di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Ahad (18/12/2022) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pembubaran pesta miras di sejumlah tempat tersebut berawal saat Tim Striking Force Pandawa berpatroli menyusuri wilayah Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Grogol.

"Di mana sasaran patrol Tim Pandawa adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas dan pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. Kemudian ditemukan warga yang berkerumun, balap liar dan geng motor, dan lain sebagainya,” kata AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menambahkan, patroli dimulai dari wilayah dalam Kota, Sukoharjo. Saat di wilayah Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo dijumpai warga yang sedang merayakan HUT muda-mudi dengan hiburan campursari. Tim kemudian mengimbau warga agar segera bubar.

"Karena sudah pukul 24.00, di lokasi ditemukan juga tujuh botol miras," katanya.

Kemudian, dilanjutkan dengan patroli wilayah Sukoharjo Kota yang meliputi Gereja Hati Kudus-Jalan R Suprapto-Jalan Rajawali-KH. Samanhudi-Jalan Veteran-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Jenderal Sudirman dan bergabung dengan Polsek Sukoharjo Kota serta Polsek Bendosari memantau dan antisipasi balap liar di patung Jamu Bulakrejo. Dilanjutkan patroli wilayah Bendosari, meliputi Kelurahan Jombor-city walk Desa Sidorejo.

”Pada saat melintas di city walk mendapati dua sepeda motor knalpot brong dan tanpa spion,” lanjutnya.

Tim kemudian patroli wilayah Grogol melakukan penindakan terhadap pemuda yang mengendarai ranmor dengan knalpot brong serta tidak memakai plat nomor di depan SPBU Telukan. Selanjutnya dilakukan penindakan diberikan arahan agar melengkapi kendaraannya sesuai dengan standar.

"Patroli dan penyisiran juga dilakukan di wilayah Solo Baru, pada saat melintas di Dukuh Jaren RT 03 RW 04 Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Tim menjumpai empat warga setempat sedang minum minuman keras. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur berupa push up,”" katanya.

Patroli terus berlanjut ke tempat gereja Bethany Solo Baru dan melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa spion di depan minimarket Bacem Grogol. Dilanjutkan patroli dan penyisiran di Jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan Jalan Raya Sukoharjo-Telukan.

"Saat melintas di depan Pasar Telukan Kecamatan Grogol menjumpai tujuh orang mengonsumsi miras ciu, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Polsek Purwokerto Selatan Banyumas Amankan Ratusan Botol Miras

Polresta Bandung Sita Ribuan Miras dari Gudang di Rancaekek

Sidak Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ratusan Botol Miras

Perjalanan Diharamkannya Khamr dalam Islam dan Pendapat Para Ulama

Belasan Orang di Tangerang Ditangkap karena Pesta Miras

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark