Senin 19 Dec 2022 17:58 WIB

Kongres Muslimah akan Bahas Peran Perempuan di Ranah Politik

Perempuan diharapkan bisa menjadi pengambil keputusan yang properempuan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis saat konferensi pers dalam acara Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ketiga yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta pada Senin (19/12/2022). Kongres Muslimah akan Bahas Peran Perempuan di Ranah Politik
Foto: Republika/Muhyiddin
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis saat konferensi pers dalam acara Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ketiga yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta pada Senin (19/12/2022). Kongres Muslimah akan Bahas Peran Perempuan di Ranah Politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat menggelar Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ketiga di Jakarta, Senin (19/12/2022). Dalam kongres ini akan, tokoh Muslimah Indonesia akan membahas peran perempuan di ranah politik. 

"Ada pembahasan tentang peran perempuan di ranah politik tapi tidak ada kaitan sama 2024. Ini kan masalah yang harus dibahas terus bagaimana meningkatkan peran perempuan dalam politik," ujar Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Prof Amany Lubis saat diwawancara usai konferensi pers KMI Ketiga di di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (19/12/2022). 

Baca Juga

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan pembahasan ini juga penting untuk meningkatkan peran dan kontribusi perempuan sehingga kaum perempuan bisa menjadi pengambil keputusan yang properempuan. "Itu tidak ada kaitannya dengan tahun politik tapi kita bahas terus mengingat permasalahan tidak banyak perempuan yang minat masuk politik," ucap Prof Amany.

"Perempuan memang harus banyak di partai tapi kalau tidak mampu dia harus bisa di ranah pembangunan lainnya dan itu juga sudah menjalankan peran politik," imbuhnya. 

Menjelang tahun politik, keterwakilan perempuan di partai politik menjadi topik yang perlu untuk perbincangan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu telah mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. 

"Oleh UU kita kalau 30 persen dari anggota partai perempuan. Mestinya yang jadi parlemen juga bayangannya kita akan menjadi 30 persen juga, tapi pada kenyataannya tidak," jelasnya.

"Kita tidak terlalu detil membahasnya dan tak ada kaitan dengan 2024, tapi secara umum kalaupun ada evaluasi dari pemilu ke pemilu bahwa anggota DPR kita turun 10 persen sekian, dulu pernah 11," imbuhnya. 

Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat Siti Ma’rifah juga menyampaikan hal senada. Dia berharap, perempuan yang ada di parlemen terus menyuarakan hak-hak perempuan di ranah politik. 

"Peran politik artinya bagaimana dalam politik ini perempuan, kan kita juga ada perwakilan di parlemen ya, juga menyuarakan di dalam undang-undang nanti kita ikut mendorong agar memperjuangkan hak-hak perempuan di ranah politik," ujar putri sulung KH Ma'ruf Amin ini saat ditemui lebih lanjut.

Dia akan merekomndasikan kepada para politikus perempuan di parlemen untuk terus mengawal undang-undang.  "Tentu teman-teman perempuan yang di parlemen ini juga kita rekomendasikan untuk memiliki tugas mengawal undang-undang agar di mana peran perempuan ini menjadi afirmasi, perhatian. Jadi dalam konteks itu, khususnya tahun politik ini besok," jelas Ma'rifah.

Kongres Muslimah Indonesia ketiga ini mengangkat tema “Peran dan Kontribusi Perempuan di Berbagai Bidang Pascapandemi”. Kongres ini akan dilaksanakan secara hybrid pada 19-21 Desember 2022 di Hotel Sari Pacific, Jakarta. Kongres ini akan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. "Wapres akan hadir membuka acara kongres secara resmi," kata Ma'rifah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement