REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedan menyusun insentif bagi pembelian motor listrik dan mobil listrik. Kabarnya, penyusunan itu kini dalam tahap finalisasi.
Direncanakan, subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Sementara itu, bagi mobil berbasis hybrid subsidinya Rp 40 juta. Meski belum diketuk palu, namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kemungkinan besaran subsidinya sejumlah itu.
"Ini lagi digodok sama pemerintah, semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya. Tapi kira-kira (insentifnya) segitu," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Agus mengakui, saat ini insentif tersebut memang belum ada di kebijakan fiskal. "Memang belum ada tapi kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil, di anggaran 2023 memang belum ada," tuturnya.
Mengenai apakah subsidi kendaraan listrik akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Agus mengungkapkan, pemerintah masih terus mendiskusikannya. Kementerian pun, kata dia, akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meminta izin.
"Nanti pemerintah pasti akan izin DPR," tegas dia. Sebelumnya, Agus telah menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik beberapa waktu lalu.
-
VinFast Raih Dua Penghargaan di GIIAS 2025 Berkat Inovasi dan Sentuhan Budaya
-
-
Selasa , 05 Aug 2025, 15:02 WIB
Mitsubishi Destinator Cetak 1.900 SPK di GIIAS 2025, Hampir Separuh Penjualan MMKSI
-
Selasa , 05 Aug 2025, 14:18 WIB
Toyota Avanza Hybrid akan Diluncurkan? Ini Jawaban Direktur Pemasaran TAM
-
Selasa , 05 Aug 2025, 10:00 WIB
Daihatsu Catatkan 580 SPK Selama GIIAS 2025, Sigra dan Rocky Hybrid Mendominasi
-
Senin , 04 Aug 2025, 21:27 WIB
Pengunjung GIIAS 2025 Naik 10 Ribuan Dibandingkan Tahun Lalu
-