Senin 19 Dec 2022 20:20 WIB

Hadapi Resesi 2023, OJK Minta Bank Tingkatkan Pencadangan

Kondisi cadangan kerugian penurunan nilai perbankan Rp 362,9 triliun per September.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas bank menghitung uang di salah satu kantor cabang bank di Jakarta. ilustrasi
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas bank menghitung uang di salah satu kantor cabang bank di Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk melakukan pencadangan keuangan. Hal ini dalam upaya menghadapi ancaman resesi global pada 2023 mendatang.

Wakil Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, kondisi cadangan kerugian penurunan nilai perbankan Rp 362,9 triliun per September 2022 atau turun Rp 1,5 triliun dalam sebulan.

Baca Juga

"Jadi kalau profit suku bunga membaik 2022, kami mengimbau dan menyarankan lakukan pencadangan, harus lakukan pencadangan, just in case 2023 situasinya memburuk," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, kondisi profit perbankan pada 2022 tergolong baik hingga mampu menekan penurunan kredit bermasalah. Hal tersebut penting dipertimbangkan mengingat proyeksi-proyeksi yang dikeluarkan sejumlah lembaga meramal 2023 akan diselimuti ketidakpastian.