Senin 19 Dec 2022 20:38 WIB

Mahfud: Penyelesaian Non-Yudisial Kasus HAM Berat Masuk Finalisasi

Mahfud minta semua pihak tidak percaya seakan-akan tim menghapuskan proses yudisial.

Red: Ratna Puspita
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu sudah masuk tahap finalisasi. Tim PPHAM yang dipimpin oleh Profesor Makarim Wibisono sudah melaporkan kepada dirinya selaku penanggung jawab yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengawal masalah ini.

"Insyaallah pada awal tahun 2023 sudah selesai dan hasilnya akan diserahkan kepada presiden," kata Mahfud saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu (Tim PPHAM) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca Juga

"Sudah melapor kepada saya perkembangan sementara kerja tim, di mana drafnya sudah siap, tinggal dimatangkan lagi melalui diskusi akhir nanti dengan PBNU di ponpes milik Kyai Miftahul Akhyar di Surabaya," tuturnya.

Diskusi penting itu akan diikuti oleh pimpinan-pimpinan wilayah Nahdlatul Ulama dan semua cabang NU se-Jawa Timur. "Kenapa ke NU? karena yang lain sudah semua. Ke gereja sudah, ke Muhammadiyah, ke Majelis Ulama, ke kampus-kampus, ke civil society sudah semua. Yang terakhir nanti akan ditutup dengan PBNUsehingga insya Allah pekerjaan PPHAM ini akan komprehensif dan selesai tepat waktu," papar Mahfud.