REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Muslimah Indonesia giat mengampanyekan larangan pernikahan anak terlalu dini. Ini disampaikan Kiai Ma'ruf saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (19/12/2022).
"Muslimah Indonesia agar giat mengampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya.
Ma'ruf menilai pentingnya pendekatan agama tentang pendewasaan usia perkawinan untuk terciptanya keluarga yang sakinah dan berkualitas. Menurutnya, pendekatan agama sangat penting dan efektif karena masyarakat Indonesia akan lebih patuh kepada ajaran agama.
"Ini banyak yang masih mempersoalkan, karena menurut pandangan banyak pihak memang dibolehkan menikahkan dalam usia yang masih dini, tetapi yang kita persoalkan bukan soal boleh dan tidak boleh, tapi maslahat tidak maslahat," ujar Kiai Ma'ruf.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menjelaskan, meski dibolehkan agama, tetapi penelitian menunjukkan perkawinan dini membawa banyak ketidakmaslahatan. Ini karena usia yang masih muda dan juga belum matang secara pikiran.
"Belum siap mentalnya karena itu kita dianjurkan untuk mengambil yang paling maslahat yang untuk kita gunakan yang kita jadikan pegangan," ujar Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf mengatakan, muslimah Indonesia juga memiliki kontribusi besar dalam pembangunan negara, termasuk mengatasi empat problem terkait perempuan yakni kemiskinan ekstrem, kesehatan, ketenagakerjaan dan kekerasan.
Karena itu, Kiai Ma'ruf berpesan agar Muslima Indonesia perlu andil dalam upaya memperbaiki akses dan kualitas kesehatan bagi ibu, anak dan remaja.
Menurutnya, peranan perempuan sangat dibutuhkan dalam mengakselerasi perbaikan nutrisi keluarga dan gizi anak-anak yang akan menghasilkan efek hebat seperti penurunan kasus stunting dan peningkatan mutu SDM Indonesia.
"Saya juga mengharapkan dukungan muslimah Indonesia dalam mendorong integrasi kesehatan reproduksi ke dalam kurikulum pendidikan. Selain terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkeluarga yang sejahtera," ujarnya.
Ketua MUI Bidang PRK Amany Lubis mengatakan, KPRK MUI Pusat sebagai wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim memiliki tanggungjawab besar dalam membantu perempuan menghadapi kehidupan pascapandemi Covid-19. Karena itu, Kongres Muslimah Indonesia digelar untuk mencari berbagai alternatif solusi kepada perempuan.
"Perempuan yang membentuk setengah dari penduduk Indonesia tidak lepas dari situasi ini, apalagi sebagian besar dari mereka terlibat dalam angkatan kerja," ujarnya.
Lebih jauh, Amany mengatakan, KMI ke-3 akan mengidentifikasi isu perempuan di era new normal, mengkaji isu tentang perempuan, remaja, anak, dan keluarga, serta mendorong potensi perempuan dalam mewujudkan ketahanan keluarga. Dirinya pun berharap kongres ini dapat menguatkan kemitraan pemberdayaan perempuan dunia, sekaligus memberdayakan Muslimah dan perempuan secara umum di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan sains.
“Serta menguatkan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, remaja dan keluarga," imbuhnya.