Selasa 20 Dec 2022 00:06 WIB

Vaksinasi Dosis Keempat Capai 1.096.130 Orang di Indonesia

Sebanyak 67.973.797 orang telah menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga.

Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi dosis keempat (booster kedua) di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jalan Cicendo, Sumur Bandung, Kota Bandung. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan jumlah vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia mencapai 1.096.130 orang hingga Senin (19/12/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi dosis keempat (booster kedua) di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jalan Cicendo, Sumur Bandung, Kota Bandung. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan jumlah vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia mencapai 1.096.130 orang hingga Senin (19/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan jumlah vaksinasi COVID-19 dosis keempat di Indonesia mencapai 1.096.130 orang hingga Senin (19/12/2022). Berdasarkan data Satgas yang diterima di Jakarta, sebanyak 67.973.797 orang telah menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Indonesia hingga saat ini.

Jumlah vaksinasi COVID-19 dosis kedua mencapai 174.600.608 orang. Sedangkan sebanyak 203.912.846 orang telah disuntik vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Baca Juga

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan vaksinasi dosis penguat atau booster COVID-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan masyarakat memegang kendali dalam upaya penanggulangan penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 selama perayaan Natal dan tahun baru 2023.

"Semua adalah kendali kita semua. Masyarakat makin yakin terhadap kendali diri, kelompok, penyelenggara acara, polisi juga ingatkan (protokol kesehatan), itulah namanya gotong royong," kata Wiku Adisasmito dalam Dialog FMB9 bertajuk Kesiapan Natal dan tahun baru, yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin.

Wiku mengatakan pemerintah telah menerbitkan aturan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang dituangkan dalam SE Nomor 24 dan 25 Tahun 2022, menekankan tentang pentingnya penggunaan vaksin dosis penguat atau booster bagi pelaku perjalanan.

Ia menuturkan sistem itu telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang ada di tempat publik, termasuk terminal, bandara, pelabuhan, dan stasiun.

"Kalau masyarakat sudah penuhi syarat, seharusnya tidak ada hambatan untuk melakukan perjalanan. Masyarakat bukan hanya sesuai persyaratan vaksinasi, tapi harus dalam kondisi sehat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement