REPUBLIKA.CO.ID, DOHA--Media Prancis L’Equipe mempertanyakan gol kedua yang dicetak Lionel Messi dalam partai final Piala Dunia 2022 Qatar, di Stadion Lusail, Doha, Senin (19/12) dini hari WIB.
Gol tersebut membawa Argentina unggul 3-2 atas Prancis sebelum disamakan 3-3 oleh Kylian Mbappe.
“Menurut peraturan, gol kedua Messi, di perpanjangan waktu, seharusnya dianulir oleh wasit pertandingan, Szymon Marciniak. Pemain pengganti Argentina sudah berada di lapangan sebelum bola melewati garis gawang Hugo Lloris,” tulis L’Equipe dalam cuitannya di twitternya, dilansir dari givemesport.
Artikel L’Equipe menyatakan seharusnya wasit Szymon Marciniak menganulirnya. Alasannya, ketika Messi menendang bola rebound, beberapa pemain pengganti Argentina terbawa emosi dan sudah berada di lapangan yang siap merayakan. Hal ini, menurutnya sangat dilarang dalam sebuah pertandingan.
L’Equipe mengutip pasal 3, paragraph 9 dalam aturan permainan yang menyebutkan jika setelah gol diciptakan wasit menyadari sebelum dimulainya kembali permainan bahwa ada pemain orang lain selain pemain masuk ke lapangan pada saat gol terjadi maka wasit harus menolak mengesahkannya. Yang dimaksud dengan orang tambahan adalah pemain, pemain pengganti, atau official tim.
Haruskah VAR meninjau gol kedua Messi? Dale Johnos dari ESPN yang juga ahli yang berhubungan dengan VAR mencuit di akun twitter pribadinya mengatakan beberapa saran bahwa gol kedua Messi seharusnya dianulir karena ada dua pemain pengganti Argentinna masuk ke lapangan untuk merayakan tepat sebelum bola melewati garis.
"Sesuai hukum mungkin, tapi terlalu tidak signifikan untuk berada dalam kewenangan VAR,” katanya dalam cuitannya.
Oleh karena itu tampaknya akan menjadi keputusan yang benar secara teknis jika menganulirnya. Namun akan sangat keras bagi wasit untuk menganulir gol. Argentina akhirnya memenangkan pertandingan lewat babak adu penalti.