Rabu 21 Dec 2022 12:36 WIB

Syarat dan Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Online Gratis di Siakba.kpu.go.id

Berikut syarat, honor, dan langkah-langkah melamar/registrasi online melalui laman siakba.kpu.go.id.

Rep: Koiyudh/ Red: Partner
.
.

Laman daftar PPS Pemilu 2024 online (Siakba.kpu.go.id).
Laman daftar PPS Pemilu 2024 online (Siakba.kpu.go.id).

RUANG TEKNO -- Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum (PPS Pemilu) 2024 sudah dibuka sejak Ahad, 18 Desember 2022. Kamu yang berminat menjadi calon anggota PPS, bisa langsung melakukan registrasi online melalui laman siakba.kpu.go.id hingga Selasa 27 Desember 2022.

Pendaftaran dipastikan gratis alias tanpa biaya. Kamu yang lolos PPS Pemilu 2024 akan bekerja mulai 17 Januari 2024 sampai 4 April 2024.

Menurut keterangan terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 251.295 orang akan direkrut sebagai anggota PPS. Jumlah itu untuk 83.765 desa atau kelurahan se-Indonesia.

Baca juga: Cara Cek BSU 2022 di Pospay dan Mencairkannya di Kantor Pos

Nantinya para anggota PPS yang lolos seleksi bakal mendapat honor atau gaji per bulan. Ketua PPS bakal mendapat Rp1.500.000, sedangkan anggota Rp1.300.000.

Nah, sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat yang ditentukan. Apa saja? Berikut rinciannya,

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Berusia minimal 17 tahun.

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

• Mempunyai integritas, pribadi kuat, jujur dan adil.

• Tidak menjadi anggota partai politik. Dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan.

• Mampu secara jasmani dan rohani. Juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

• Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

• Tidak pernah dipenjara (pidana) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP 2022

Dokumen Pendaftaran PPS Pemilu 2024

• Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.

• Fotokopi e-KTP.

• Salinan atau fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

• Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.

• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, RS, atau klinik. Di dalamnya termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

• Daftar Riwayat Hidup (CV).

• Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4x6.

Lihat halaman selanjutnya untuk cara mendaftar


Laman daftar PPS Pemilu 2024 di situs Siakba.kpu.go.id
Laman daftar PPS Pemilu 2024 di situs Siakba.kpu.go.id

Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024 Online

Pelamar dapat mengajukan diri sebagai panitia pemungutan suara Pemilu melalui situs resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Berikut langkah-langkahnya,

1. Buka browser di perangkat. Lebih dianjurkan pakai komputer.

2. Kunjungi situs resmi https://siakba.kpu.go.id

3. Buat akun SIAKBA. Caranya dengan masukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password.

4. Buka email yang didaftarkan. Cek pesan masuk dari Siakba.

5. Lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan mengklik link.

6. Buka kembali situs Siakba. Klik “Login”

7. Masukkan data diri, lalu pilih seleksi, dan unggah dokumen.

8. Cek kelengkapan dokumen melalui email.

9. Jika dokumen lengkap, pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Jika tidak, akan ada pemberitahuan untuk melengkapi berkas.

10. Cek hasil verifikasi. Apabila sudah memenuhi syarat, maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus;

11. Pendaftar lulus kemudian akan mengikuti tes tertulis dan wawancara

12. Pelamar dapat memeriksa hasil seleksi di Siakba.

Baca juga: Cara Cepat Cek Bansos BLT BBM 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Demikian syarat dan cara daftar PPS Pemilu 2024 online gratis di siakba.kpu.go.id.

Jika kamu mengalami kendala dalam menggunakan Saikba, dapat menghubungi helpdesk Siakba KPU Kabupaten/Kota dimana kamu mendaftar.

Kamu dapat melihat informasi lebih jauh terkait pengumuman, jadwal, persyaratan dan kelengkapan dokumen melalui laman infopemilu.kpu.go.id

Baca juga

Download GB Whatsapp Terbaru 2022, Anti Banned Tanpa Iklan di HP

Download Game Sigma Battle Royale, Memang Masih Bisa?

Donald Pandiangan Jadi Google Doodle Hari Ini, Dijuluki Si Robin Hood Indonesia

5 Perangkat Lunak Antiplagiasi Gratis dan Cara Kerjanya

Apa Itu Lensa AI? Aplikasi Edit Foto Jadi Avatar yang Sedang Viral

sumber : https://ruangtekno.republika.co.id/posts/193498/syarat-dan-cara-daftar-pps-pemilu-2024-online-gratis-di-siakba-kpu-go-id
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement