Selasa 20 Dec 2022 07:16 WIB

Penyidik akan Panggil Deolipa Terkait Laporan Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1

ditundanya jadwal relokasi SDN Pondok Cina 1 tak membuat Deolipa bergeming.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Dinas pendidikan kota Depok diminta untuk mempersiapkan gedung pengganti yang akan digunakan siswa SDN 01 Pondok Cina Depok sebelum melaksanakan pembangunan Masjid Agung Kota Depok.
Foto: Surya Dinata/RepublikaTV
Dinas pendidikan kota Depok diminta untuk mempersiapkan gedung pengganti yang akan digunakan siswa SDN 01 Pondok Cina Depok sebelum melaksanakan pembangunan Masjid Agung Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Deolipa Yumara akan menjalani agenda pemanggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada Rabu (21/12). Terkait pemanggilan itu, dia mengaku, sangat siap dan suduh mempersiapkan beberapa barang bukti beserta saksi-sakti mengenai kasus relokasi SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat.

“Rabu (pemeriksaan) dengan membawa bukti-bukti berita media dan screenshot kejadian, serta beberapa saksi,” kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/12) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Deolipa menegaskan, dirinya tidak akan mencabut laporannya tersebut. Maka dengan demikian, kata dia, kasus yang diduga ada pelanggaran itu tetap dilanjutkan secara hukum. Bahkan ditundanya jadwal relokasi SDN Pondok Cina 1 dan juga pembangunan masjid tak membuat Deolipa bergeming.

“Gak ada (cabut laporan), perkara jalan terus, gak ada yang dicabut,” kata Deolipa dengan tegas.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina 1, di Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Penundaan pembangunan diputuskan atas pertimbangan sejumlah pihak baik dari Menko PMK, Kementerian PUPR, Ombudsman, Surat Gubernur Jawa Barat dan kondisi dinamis. 

"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," tegas Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12).

Dalam pemaparannya, Idris menyampaikan,  bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tersebut sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi. Namun, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5 tetap diperkenan.

“Bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondokcina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa,” ujar Idris.

Dalam kesempatan itu, Idris juga menyampaikan, bahwa pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Pembangunan itu dilakukan dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.

“Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1,” tutur Idris. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement