Selasa 20 Dec 2022 07:38 WIB

Pusdokkes Polri Terima Sampel Potongan Jari di Sayur Lodeh

Pusdokkes butuh waktu sepekan periksa potongan jari.

Temuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh di Belu, Kupang, NTT, mengejutkan publik.
Foto: Google
Temuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh di Belu, Kupang, NTT, mengejutkan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah menerima sampel jari dalam sayur lodeh yang ditemukan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sampel potongan jari tersebut diperiksa guna mengungkap peristiwa sebenarnya.

Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan, mengatakan saat ini sampel tersebut sedang dilakukan pemeriksaan. "Kami sudah terima (sampelnya), sedang kami periksa," kata Nyoman, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Sampel tersebut dikirim dari Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang ke Mabes Polri Jakarta pada Sabtu (17/12/2022). Sejak diterima, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik jari tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes meliputi pemeriksaan laboratorium, termasuk DNA. Perlu butuh waktu sekitar sepekan untuk mengetahui hasilnya.

"Secepatnya kami selesaikan (pemeriksaan) karena menjadi prioritas. Karena ada pemeriksaan laboratorium termasuk DNA, mungkin semingguan ini," jelasnya.

Sebelumnya, dalam kasus penemuan potongan jari di dalam mangkok berisi sayur lodeh tersebut penyidik Polres Belu telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga Jumat (16/12/2022) sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, termasuk pabrik tahu serta pemilik dan pekerja warung makan. Namun, tidak ditemukan luka di jari masing-masing pekerja tersebut.

Potongan jari manusia itu ditemukan saat seorang warga memakan sayur lodeh di salah satu warung di Kabupaten Kupang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement