REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, praktik tindak pidana korupsi bisa terjadi pada banyak sektor. Bahkan, dia menyebut, hal ini dapat terjadi di perguruan tinggi.
"Korupsi bisa di mana saja terjadi, tidak hanya di pemerintah daerah, pemerintah pusat. Tapi juga di dunia pendidikan," kata Firli dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (20/12/2022).
Firli mengungkapkan, ada sejumlah modus rasuah dalam dunia pendidikan. Salah satunya, yakni berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"(Modus korupsi) dari suap pengadaan barang dan jasa, sampai penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.
Menurut dia, pencegahan dan pendidikan menjadi upaya yang penting dilakukan. Sebab, ia menilai, upaya penindakan saja tidak bisa memberantas rasuah.
"Kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja," ucap Firli.
Firli menyampaikan, KPK sudah menangkap sebanyak 1.479 koruptor sejak tahun 2004. Menurutnya, jumlah ini masih bisa terus bertambah jika pendidikan antikorupsi dan pencegahan tidak digencarkan.
Firli pun mengajak semua pihak, termasuk perguruan tinggi untuk turut berperan dalam mencegah korupsi. Sehingga dapat mendorong Indonesia terbebas dari tindak pidana rasuah.
"Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan," tutur Firli.