Selasa 20 Dec 2022 12:45 WIB

Polisi Usut Korban Kecelakaan karena di Tasnya Bawa Ganja

MKA mengendarai motor menabrak truk terparkir di Tanjung Duren, Jakbar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Pengendara sepeda motor menabrak truk yang terparkir di dekat kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar, Ahad (18/12/2022) malam WIB.
Foto: Republika/Mardiah
Pengendara sepeda motor menabrak truk yang terparkir di dekat kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar, Ahad (18/12/2022) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemuda berinisial MKA (24 tahun) kedapatan membawa paket narkoba jenis ganja. Hal itu diketahui setelah ia menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Ahad (18/12/2022) malam WIB.

MKA terlibat insiden kecelakaan setelah mengemudikan motor Yamaha menabrak sebuah truk sampah yang terparkir di dekat kantor Kecamatan Grogol Petamburan. Korban sempat mendapatkan pertolongan tapi pada saat dilakukan evakuasi oleh petugas dan warga. Namun, petugas malah menemukan paket ganja di dalam tas korban.

Alhasil, MKA malah harus harus berurusan dengan polisi. "Iya benar (membawa ganja), paketan," ungkap Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Muharram mengatakan, jajarannya akhirnya mengusut ganja yang dimiliki MKA. Meski begitu, MKA masih belum dapat dimintai keterangan. Hal itu lantaran korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.

"Korban lukanya parah, di bagian kepala. Dari lokasi kecelakaan, langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans UGD milik pemda," jelas Muharram.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement