Selasa 20 Dec 2022 14:21 WIB

Infografis 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Satu-satunya parpol yang tidak lolos verifikasi oleh KPU adalah Partai Ummat.

Foto: Infografis Republika
17 Parpol Peserta Pemilu 2024

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual. Tujuh belas parpol yang lolos itu terdiri atas sembilan partai parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru. 

 
Sembilan partai parlemen:

PKB

Gerindra

PDI-P

Golkar

Nasdem

PKS

PPP

PAN

Partai Demokrat

Lima partai non-parlemen:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Perindo

Partai Bulan Bintang (PBB)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

 

Tiga partai baru:

Partai Buruh

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

 
sumber: KPU
pengolah: Andri Saubani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement