Selasa 20 Dec 2022 15:40 WIB

Mahasiswa Prodi Manajemen Pajak Kunjungan Ilmiah ke Kanwil DJP Jakarta Timur

Kunjungan ilmiah bertujuan memberi gambaran tugas dan fungsi dari perpajakan

Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI mengajak mahasiswa lakukan kunjungan ilmiah ke Kanwil DJP Jaktim.
Foto: UBSI
Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI mengajak mahasiswa lakukan kunjungan ilmiah ke Kanwil DJP Jaktim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Demi memberikan gambaran tugas dan fungsi dari perpajakan, program studi (prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengajak mahasiswa lakukan kunjungan ilmiah ke Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta Timur. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester 1 dan 5 yang dilaksanakan pada Kamis (15/12/2022).

Eka Dyah Setyaningsih selaku ketua program studi (kaprodi) Manajemen Pajak Universitas BSI yang turut menghadiri kunjungan ilmiah mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah memperkenalkan kepada mahasiswa akan tugas dan fungsi dari DJP, Kanwil DJP, dan Kantor Pelayanan Pajak. 

Baca Juga

“Terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas BSI. Semoga dengan adanya kunjungan ini dapat membuka wawasan dan pemahaman mahasiswa tentang tugas pokok dan fungsi dari Kanwil DJP Jakarta Timur dan kerjasama dan menjalin silahturahmi agar terjaga dengan baik,” ujar Eka dalam keterangan rilis, Senin (19/12/2022). 

Kepala Bidang DP3 Desy Eka Putri menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari lima bidang dan satu bagian yang ada di Kanwil DJP Jakarta Timur, Bidang Data, dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3). 

“Tugas dan fungsi DP3 sesuai dengan PMK-210/PMK.01/2017 yaitu melaksanakan pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi perpajakan, melaksanakan bimbingan pengawasan dan penggalian potensi perpajakan, melaksanakan bimbingan pengawasan dan pemantauan tindak lanjut pengampunan pajak, melaksanakan pemberia dukungan teknis komputer, dan melaksanakan pengelolaan risiko Kantor Wilayah,” jelas Desy. 

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian (PEP) Ardhie Permana menjelaskan tugas dan fungsi bidang PEP, yakni melaksanakan bimbingan dan pemantauan pelaksanaan kebijakan teknis seperti pendaftaran, ekstensifikasi wajib pajak, pengawasan, dan penggalian potensi perpajakan Wajib Pajak lainnya (berbasis kewilayahan). 

Kepala P2 Humas yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto mengucapkan selamat datang bagi mahasiswa prodi Manajemen Pajak Universitas BSI. Ia berharap semoga kunjungan ilmiah ini dapat memberikan gambaran akan tugas dan fungsi dari bidang-bidang dan bagian yang ada di Kanwil DJP Jakarta Timur. 

“Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang diwakili KPP Pratama Jatinegara terkait dengan tugas dan fungsi dari pelayanan dan penyuluhan di KPP Pratama, mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, Penyuluhan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Wajib Pajak,” tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement