REPUBLIKA.CO.ID., JENEWA -- Penyiar publik Swiss RSI merilis laporan tentang penolakan migran secara ilegal oleh Yunani di Laut Aegea dan operasi penyelamatan migran gelap yang dilakukan oleh Pasukan Penjaga Pantai Turki.
Laporan yang diterbitkan pada akhir pekan kemarin oleh penyiar berbahasa Italia memuat operasi penyelamatan 27 migran gelap oleh Penjaga Pantai Turki dari dua sekoci yang didorong secara paksa oleh pasukan Yunani ke perairan teritorial Turki.
Media itu mengutip pernyataan seorang pejabat yang mengatakan bahwa Yunani melanggar hukum maritim internasional dengan mendorong kembali kapal migran kecil dan sering menggunakan metode kekerasan terhadap mereka.
Laporan tersebut mencatat bahwa 27 migran gelap yang ditangkap di perairan teritorial Yunani telah meninggalkan perairan teritorial Turki dengan perahu karet pada malam hari dan personel Penjaga Pantai Turki membawa mereka ke tempat yang aman.
Bedasarkan laporan, semua migran gelap adalah warga Palestina, kebanyakan berusia di bawah 30 tahun, termasuk 24 pria dan tiga wanita.
Migran ceritakan perlakuan buruk oleh Yunani
Salah satu migran yang diselamatkan mengatakan bahwa tentara Yunani memukuli dua teman mereka dan melemparkan mereka ke laut.
Dalam pencarian yang dilakukan oleh pasukan patroli Turki di wilayah tersebut setelah insiden kekerasan itu, ada tiga migran gelap berhasil diselamatkan, salah satunya dalam kondisi kritis.
Selain itu, 30 migran lain yang diusir oleh Yunani diselamatkan dalam operasi patroli yang dilakukan oleh pasukan Turki pada malam hari.
Setelah diselamatkan, para migran gelap itu diberikan air minum, makanan, dan selimut.
Setelah menerima informasi adanya tindakan kekerasan oleh Yunani terhadap migran di tengah laut, Komando Penjaga Pantai Turki segera mengirimkan tim penyelaman ke lepas pantai distrik Datca provinsi Mugla pada 1 Desember lalu.
Pasukan Turki menyelamatkan 27 migran gelap yang terombang-ambing di atas dua bot karet, lalu membawa mereka ke daratan.