REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana subsidi pembelian mobil listrik yang akan digelontorkan pemerintah. Rencananya, pemerintah bakal memberikan subsidi bagi pembelian motor listrik sebesar Rp 8 juta, dan mobil listrik Rp 80 juta pada 2023.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, rencana itu melukai rasa keadilan masyarakat. Apalagi, pengguna motor dan mobil listrik relatif kelas menengah dan kelas atas, sehingga tidak membutuhkan subsidi. Sedangkan, yang membutuhkan subsidi masyarakat kelas bawah.
"Untuk membeli komoditas pupuk, listrik, BBM dan lainnya. Ini kan paradoks. Pasalnya, subsidi untuk masyarakat menengah dan atas jor-joran, sementara subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu malah ditahan-tahan," kata Mulyanto, Selasa (20/12/2022).
Mulyanto mengecam sikap tidak adil pemerintah dalam mengalokasikan dana subsidi. Kepada masyarakat mampu, pemerintah gampang menggelontorkan subsidi triliunan rupiah, sedangkan untuk masyarakat kecil anggaran subsidi ditahan-tahan.
Itupun masih dikeluhkan dan terus dikurangi. Terkait subsidi BBM, pemerintah terkesan berat membantu masyarakat yang membutuhkan dan selalu dipermasalahkan. Padahal, harga minyak dunia terus turun jauh di bawah angka asumsi makro APBN.
Khususnya, belakangan ini mengingat harga minyak dunia sudah anjlok jauh di bawah asumsi APBN. Bahkan, pemerintah telah berjanji, kalau harga minyak dunia menjadi sebesar 75 dolar AS per barel, maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan.
"Mana realisasinya? Harga minyak dunia yang dilaporkan West Texas Intermediate (WTI) akhir-akhir ini sudah mencapai 70 dolar AS per barel. Sementara, asumsi APBN kita sebesar 100 dolar AS per barel," ujar Mulyanto.
Mulyanto menyebut pemerintah memang tidak pro ke rakyat kecil dan jauh dari ruh sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia turut meragukan survei yang menyebut dukungan masyarakat terhadap pemerintah tinggi. "Yang sesungguhnya, malah bisa jadi sebaliknya," kata Mulyanto.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil ancang-ancang meminta izin DPR untuk insentif mobil listrik yang dicanangkan pemerintah. Diperkirakan, setiap pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta.
Meski begitu, belakangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menegaskan kalau APBN 2023 belum memasukkan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik. Terlebih, pemerintah belum bisa memutuskan alokasi anggaran sebelum disetujui DPR.