Selasa 20 Dec 2022 19:10 WIB

Erick Thohir Resmikan KA Mak Itam di Sawahlunto

KA legendaris ini memiliki rute dari Kota Sawahlunto menuju Muara Kalaban sejauh 7 km

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Kereta Api wisata Mak Itam di Sawahlunto yang diresmikan Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa (20/12/2022)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kereta Api wisata Mak Itam di Sawahlunto yang diresmikan Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa (20/12/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, SAWAHLUNTO -- Menteri BUMN, Erick Thohir, hari ini, Selasa (20/12/2022) meresmikan Kereta Api wisata Mak Itam di Kota Sawahlunto. KA legendaris ini memiliki rute dari Kota Sawahlunto menuju Muara Kalaban sejauh 7 km.

“Meresmikan Kereta Api Mak Itam yang kembali beroperasi di jalur Sawahlunto-Muara Kalaban. Bismillah aset legendaris ini bisa mendorong perekonomian Sumatra Barat melalui wisata perkeretaapian,” kata Erick.

 

Pada akhir Maret 2021, Erick melaksanakan pertemuan dengan sejumlah Kepala Daerah di Sumbar. Setelah pertemuan tersebut, Erick Thohir membentuk Project Management Office (PMO).

 

PMO merekomendasikan untuk reaktivasi jalur kereta api lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban, Sumatra Barat sebagai upaya pemulihan ekonomi Sumatra Barat melalui sektor pariwisata. Ada empat perusahaan milik BUMN yang terlibat dalam proyek tersebut antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).

 

Sekarang setelah diresmikan, Erick meminta pemerintah daerah memelihara supaya kereta legendaris itu tetap eksis menunjang pariwisata Sawahlunto dan Sumbar.

 

Erick berpesan kepada Pemda yang akan mengelola kereta wisata Mak Itam supaya mencarikan pasar yang tepat. Supaya KA tersebut dapat memberikan keuntungn buat daerah.

 

“Kalau mau buat sesuatu, pasarnya juga dicarikan. Ciptakan ekosistem pariwisata di masing-masing daerah,” ujar Erick.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement