Selasa 20 Dec 2022 20:17 WIB

Johanis Tanak Sepakat dengan Luhut Soal OTT di KPK

Digitalisasi pada berbagai sektor dapat mencegah terjadinya tindak korupsi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak membela Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena dianggap membuat nama Indonesia buruk. Menurut Johanis, apa yang disampaikan Luhut sudah benar mengenai digital life dalam berbagai sektor.

Johanis menilai, dengan adanya digitalisasi pada berbagai sektor dapat mencegah terjadinya tindak korupsi. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga

"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri (Luhut). Beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait denga tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi," kata Johanis, Selasa (20/12/2022).

Johanis mengatakan, jika banyak pejabat yang terkena OTT, maka menunjukkan birokrasi yang belum bagus. Oleh karena itu, dia meminta agar pernyataan Luhut tidak disalahartikan. "Jadi jangan disalahartikan maksud beliau. Dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus," jelas Johanis.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK agar tidak sering melakukan penindakan atau penangkapan terhadap koruptor. Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal melalui digitalisasi birokrasi.

"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, enggak akan bisa main-main," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Bahkan, Luhut menilai, OTT yang dilakukan oleh KPK membuat nama Indonesia menjadi buruk. Menurut dia, jika pengawasan dilakukan dengan sistem yang terdigitalisasi, maka bakal sulit melakukan korupsi. "Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah, kita OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digital life siapa yang mau melawan kita," jelas Luhut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement