Rabu 21 Dec 2022 06:00 WIB

Persatuan Golf Indonesia Cari Ketua Umum Baru, akan Gelar Munas pada Februari 2023

Murdaya Po berharap ketua umum PGI terpilih dapat melanjut programnya.

(Ki-ka) Ketua Penyelenggara Munas PGI sekaligus Wakil Ketua Umum PB PGI Agus Suhartono, Ketua Umum PB PGI Murdaya Po, dan Sekretaris Jenderal PB PGI Anthony Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Foto: Dok. Web
(Ki-ka) Ketua Penyelenggara Munas PGI sekaligus Wakil Ketua Umum PB PGI Agus Suhartono, Ketua Umum PB PGI Murdaya Po, dan Sekretaris Jenderal PB PGI Anthony Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas). Dalam Munas tersebut agenda utamanya pemilihan Ketua Umum baru untuk menjadi sukesor Murdaya Widyawimarta Po yang sudah dua periode menjabat posisi tersebut. Ketua Penyelenggara Munas PGI Agus Suhartono menjelaskan, Munas PGI bakal dilaksanakan di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, pada 20-21 Februari 2023. Menurut Agus, seharusnya Munas PB PGI dilaksanakan pada November tahun 2022. Namun karena pada akhir 2019 mulai terjadi pandemi Covid-19, membuat seluruh agenda yang PB PGI canangkan untuk 2020 dan 2021 urung digelar. Hal itu membuat PB PGI mengajukan surat permohonan penundaan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Pada Agustus 2022, kami PB PGI meminta ke KONI jadwal Munas diundur menjadi 2023 dan KONI menyetujui," ujar Agus dalam konferensi pers Sosialisasi Munas PGI 2023 di Pondok Indah Golf Course, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Menurut Agus, PB PGI kemudian berhasil menggelar ragam kegiatan pada 2022, termasuk 12 turnamen yang diikuti atlet Indonesia baik level nasional dan internasional.

Wakil Ketua Umum PB PGI periode 2018-2022 ini mengaku sudah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan calon ketua umum PB PGI periode 2023-2027 dengan jumlah tujuh orang.

"Mereka sudah mengadakan rapat sebanyak dua kali dan merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum PB PGI periode selanjutnya," ujar Agus.

Kriteria dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi bakal calon ketua umum PB PGI adalah; pengurus atau pernah menjadi pengurus PGI Pusat, Pengprov, Pengkab, Pengkot, Pengurus Club, Golf Course, dan Training Facility di pusat dan daerah.

Selain itu juga diusulkan secara tertulis minimal enam PGI Provinsi yang ditandatangani ketua Pengprov di mana setiap Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal calon.

Selain itu juga bersedia dicalonkan menjadi ketua umum PB PGI, menyampaikan riwayat hidup singkat, bersedia menyampaikan visi dan misi sebagai calon ketua umum PB PGI di hadapan sidang Munas PGI, dan WNI yang dibuktikan dengan identitas Kartu Kartu Penduduk (KTP).

Menyertakan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Jabodetabek. Calon ketua umum PB PGI juga tidak sedang dalam status tersangka kasus pidana, bersedia dan siap menyediakan waktu penuh sebagai ketua umum.

"Lalu bersedia untuk mentaati dan menjalankan AD/ART serta peraturan organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara pemilihan ketua umum PB PGI," kata Agus.

Bakal calon ketua umum PB PGI dapat menyerahkan berkas persyaratan pada 1-10 Februari. "Untuk persyaratan kami sudah sosialisasikan dan format formulir mulai hari ini. Satu bulan setengah, saya rasa cukup untuk bakal calon mencari dukungan dari enam provinsi," kata Agus.

Peserta Munas PB PGI diikuti 28 Pengprov PGI, 109 Pengkab/Pengkot PGI dan 321 klub.

"Tentunya kami akan memverifikasi untuk peserta Munas yang akan datang. Karena ada beberapa Pengprov, Pengkab/Pengkot, dan klub yang tidak aktif. Kami akan memonitor itu. Sehingga keaktifan mereka tidak hanya menjelang Munas saja," ujar Agus.

Murdaya Po berharap ketua umum PGI terpilih dapat melanjut program dan membawa golf Indonesia lebih baik.

"Saya sudah cukup (menjabat sebagai ketua umum PGI). Menang dalam dua tahun kepengurusan ini tidak maksimal (karena pandemi Covid-19). Harapan saya yang akan datang program kami bisa diteruskan dan diperbaiki. Karena program yang kami lakukan sudah membuahkan hasil nyata," kata Murdaya.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Murdaya Po tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai ketua umum PGI karena sudah dua periode menjabat posisi tersebut. Dalam Munas nanti, juga akan dilaksanakan penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan PB PGI periode 2018-2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement