Rabu 21 Dec 2022 08:11 WIB

Mobil Dinas Polisi Tabrak Guru di Jombang Hingga Tewas

Polres Jombang sudah olah TKP dan menyebut mobil dinas milik Pusdik Porong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil dinas polisi (ilustrasi).
Foto: Dok Polres Situbondo
Mobil dinas polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengusut insiden  tabrakan antara mobil dinas polisi dengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/12/2022). Peristiwa itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengemukakan, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana. Mobil jenis Isuzu Panther nomor polisi 2245-16 itu melaju dari arah barat.

"Dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan," katanya di Kabupaten Jombang, Selasa.

Menurut Anang, berikutnya, dari arah berlawanan terdapat dua kendaraan sepeda motor yang melaju hingga kemudian terjadi tabrakan. Dua korban yang naik sepeda motor adalah Ely Murtasiyah (43 tahun), seorang guru, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.