Rabu 21 Dec 2022 16:22 WIB

In Picture: Aksi Asisten Rumah Tangga di Istana Merdeka Tuntut UU Perlindunan PRT (2)

Aksi unjukrasa ini sekaligus memperingati Hari Ibu 20 Desember 2022 .

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement