Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam koalisi sipil untuk Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Aksi segaligus memperingati hari ibu 2022 tersebut mendesak Presiden dan Ketua DPR untuk mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu pekerja rumah tangga.
sumber : Republika
Advertisement