Rabu 21 Dec 2022 17:39 WIB

Kongres Muslimah Indonesia Ke-3 Hasilkan Beberapa Kesepakatan

Pandemi telah mempercepat transformasi kehidupan menjadi serba digital

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (19/12/2022).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Senin (19/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kongres Muslimah Indonesia (KMI) Ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi. Anggota Komisi PRK MUI, Sri Sunarti menyampaikan beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari KMI Ke-3 pada acara penutupan KMI Ke-3 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Sunarti mengatakan, KMI Ke-3 yang diselenggarakan di Jakarta pada 19-21 Desember 2022 menghasilkan keesepakatan dan rekomendasi. Pasca pandemi Covid-19, dunia memasuki peradaban baru sebagai akibat dari perubahan yang signifikan di berbagai bidang. Pandemi telah mempercepat transformasi kehidupan menjadi serba digital dengan segala dampaknya, baik positif maupun negatif.

Baca Juga

"Perubahan ini berdampak pada relasi antarmanusia dalam tataran keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dalam kehidupan ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, sosial dan budaya, politik, kesehatan, agama, sains dan teknologi," kata Sunarti saat membacakan kesepakatan yang dihasilkan KMI Ke-3, Rabu (21/12/2022).

Ia menjelaskan, dalam perubahan besar ini muslimah Indonesia sebagai bagian dari peradaban Islam, bangsa Indonesia dan masyarakat dunia merasa perlu merespon dan bersikap yang tepat dengan menggunakan perspektif Islam sekaligus perspektif perempuan. Sehingga muslimah Indonesia mampu menjadi subjek peradaban baru yang membawa kebaikan, perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi perempuan, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.