Rabu 21 Dec 2022 17:42 WIB

Pemkab Bogor Bagikan Bantuan untuk 1.000 UMKM Terdampak Inflasi

Operasi pasar ini menyasar sebanyak 35.552 jiwa yang diprioritaskan.

Pelaku UMKM menata produknya yang di pamerkan (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pelaku UMKM menata produknya yang di pamerkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membagikan bantuan langsung tunai senilai Rp 600 juta kepada 1.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak inflasi. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Rabu (21/12/2022) menyebutkan bahwa bantuan uang tunai yang dibagikan secara bertahap itu juga akan diberikan kepada pelaku UMKM dan koperasi yang berprestasi.

"Jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bogor ini sangat banyak, hal itu menjadi modal bagi kami, sehingga dapat menghasilkan beragam produksi barang, jasa, kuliner dan fashion berkualitas," kata Iwan.

Baca Juga

Menurutnya, di tengah inflasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah harus tetap menjaga kestabilan ekonomi para pelaku UMKM. "Saya minta dibentuk tim khusus pembinaan mental yang tugasnya mendiagnosa permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM secara berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, penanganan dampak inflasi yang dilakukan oleh Pemkab Bogor yaitu menggelar operasi pasar di 40 kecamatan. Operasi pasar ini menyasar sebanyak 35.552 jiwa yang diprioritaskan untuk pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, sopir angkutan pedesaan, serta pedagang mikro yang terdampak kenaikan BBM.

Program tersebut, Iwan mengatakan, merupakan bentuk pelaksanaan permintaan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengalokasian dua persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk penanganan inflasi. Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengalokasikan 2 persen DTU senilai Rp 11,2 miliar itu untuk pelaksanaan operasi pasar senilai Rp 10,6 miliar, dan sisanya untuk pemberian bansos kepada 1.000 pelaku UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM senilai Rp 600 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana menerangkan bahwa pemberian bantuan itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan motivasi kepada pelaku UMKM dan koperasi. "Selain itu memberikan apresiasi atas kinerja pengurus dan pengawas koperasi dalam pelaksanaan tata kelola koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi daerah Kabupaten Bogor dari dampak pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan BBM," kata Asep.(KR-MFS)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement