Rabu 21 Dec 2022 17:43 WIB

LHKPN Catat Rp 24,5 Miliar, Ini Klarifikasi Kasatpol PP DKI Soal Kekayaannya

Arifin mengaku perolehan harta tersebut sejak 15 tahun silam.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Pegawai KPK mengamati Laporan Kinerja KPK pada Bidang Pencegahan Semester I - 2022 yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pegawai KPK mengamati Laporan Kinerja KPK pada Bidang Pencegahan Semester I - 2022 yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin membantah harta kekayaannya sesuai dengan laporan LHKPN senilai Rp 24,5 miliar. Tanpa memerinci total kekayaannya, dia menyebut jika apa yang dimilikinya merupakan hasil perolehan sejak 15-20 tahun yang lalu.

Menurut dia, ada kenaikan harga dan kekayaan aset yang dimiliki selama menjabat sebagai lurah pada 1999. “Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Secara umum, harta kekayaan sesuai LHKPN Arifin senilai Rp 24,5 miliar dia sebut merupakan kesalahan penghitungan. Menurut dia, ada kesalahan dalam memperkirakan harta kekayaan yang terlalu tinggi.

“Kesalahannya dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang,” katanya.

Dalam LHKPN yang ada, Arifin diketahui memiliki total kekayaan dari beberapa aset. Di antaranya, dua bidang tanah, tujuh tanah dan bangunan yang ditotal bernilai Rp 23,8 miliar. Nilai kekayaan pada LHKPN itu, menjadikan Arifin, sebagai pejabat DKI terkaya setelah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono senilai Rp 31,98 miliar.

Jika menilik lebih jauh sesuai LHKPN di laman KPK, kekayaan Arifin jauh lebih besar dibanding para pejabat eselon dua atau satu seperti mantan Sekda DKI yang kini menjadi Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata, Marulllah Matali, sebesar Rp 4,97 miliar. Secara umum, kebanyakan kepala dinas di DKI memiliki kekayaan miliaran, meski tak jarang beberapa di antaranya ada yang ratusan juta.

Namun demikian, Arifin membantah nilai sesuai laporan kekayaan tersebut. Ihwal demikian, dia menyebut ada kesalahan dalam penghitungan aset. Setelah ada perbaikan, pihaknya menjanjikan pertanggung jawaban harta kekayaan yang dimiliki.

“Perolehan itu sejak saat masih menjabat sebagai Lurah pada 1999, Camat pada 2004 hingga menjabat sebagai sebagai Wakil Wali Kota Tahun 2015, artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI,” jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement