Rabu 21 Dec 2022 19:25 WIB

Pemkab Mojokerto Razia Produk Rokok Ilegal

Bupati Mojokerto mendatangi langsung beberapa toko untuk mengecek rokok yang dijual.

Pengiriman ratusan rokok ilegal (ilustrasi)
Foto: Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang
Pengiriman ratusan rokok ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan razia di sejumlah tempat. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar razia terkait penjualan rokok ilegal bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Sidoarjo.

"Pelaksanaan operasi pasar yang menyasar Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," katanya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Bupati mengatakan, dia mendatangi langsung beberapa toko untuk mengecek rokok yang dijual di toko tersebut apakah ilegal atau tidak. "Kami bersama-sama Bea Cukai Sidoarjo mengecek rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu," katanya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal. Sehingga masyarakat tahu bedanya dan kemudian bersama-sama untuk memerangi rokok dengan pita cukai yang ilegal.

Pada pelaksanaan razia rokok ilegal, Bupati Ikfina juga menempelkan imbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal. Ia juga bersyukur, pada pelaksanaan operasi pasar kali ini tidak menemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.

"Semua yang kami temukan adalah rokok-rokok dengan pita cukai yang legal, sekaligus juga memberikan edukasi beberapa masyarakat yang belum tahu bagaimana ciri-ciri pita cukai yang ilegal sehingga kita lakukan edukasi sekaligus untuk pemeriksaan tadi," tuturnya.

Pada razia rokok ilegal juga turut dihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Pantjoro Agung, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, serta Forkopimca Sooko.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement