REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Pemerintah Suriah Bashar Assad memberikan amnesti pada orang-orang yang menghindari wajib militer. Dengan syarat menyerahkan diri paling lambat empat bulan ke depan.
Dalam pernyataannya pemerintah Assad mengatakan orang yang menghindari wajib militer di dalam negeri harus segera menyerahkan diri dalam tiga bulan. Sementara di luar negeri empat bulan.
Pada Rabu (21/12/2022) kantor presiden mengatakan dekrit itu berlaku pada kejahatan sebelum 21 Desember.
Lembaga kemanusiaan mengatakan ketakutan pada wajib militer menjadi alasan sebagian besar pengungsi tidak kembali ke Suriah. Negara yang mengalami krisis kemanusiaan terburuk.
Tidak adanya kesempatan di negara itu juga membatasi manfaat amnesti tersebut. Sebelumnya pemerintah juga mengeluarkan amnesti yang sama selama perang sipil.
Dengan bantuan Rusia dan Iran, Assad menguasai kembali sebagian besar wilayah Suriah dari pemberontak yang sebagian didukung negara asing dan milisi bersenjata.
Perang yang berlangsung sejak 2011 lalu telah menewaskan ratusan ribu orang.