Pemprov Jatim Resmi Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemprov Jatim Resmi Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (ilustrasi).
Pemprov Jatim Resmi Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Makna Zaezar

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengakhiri program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet serta ojek daring.

Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program tersebut dimulai sejak 1 April 2022, sedangkan untuk pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojek daring dilakukan sejak 19 September 2022.

"Sampai ditutup tanggal 15 Desember 2022, program ini telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak, dan insentif yang telah diberikan Pemprov Jatim adalah Rp224,21 miliar," kata dia, Selasa (21/12/2022).

Menurut mantan Menteri Sosial ini, kebijakan itu diambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, meringankan beban dan membantu masyarakat Jatim yang terdampak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga

"Rincian kebijakan Pemutihan Pajak Daerah, telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Dengan total insentif yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp220.511.026.300," ujar dia.

Sedangkan untuk program bebas Pajak Kendaraan Bermotor, lanjut dia, untuk mikrolet dan ojek daring dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor.

"Dengan rincian 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek daring. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek daring adalah Rp3.704.313.100," kata Khofifah.

Tak hanya itu, lanjut dia, program pemutihan pajak daerah yang dilaksanakan Pemprov Jatim juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya.

"Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jawa Timur," ujar dia.

Tak lupa, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasihnya pada seluruh warga Jatim yang telah memberikan perhatiannya dan ketaatannya dalam membayar pajak negara khususnya PKB.

"Terima kasih seluruh warga Jawa Timur yang telah antusias memanfaatkan program pemberian insentif PKB. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jawa Timur dan membawa kesejahteraan yang merata," kata Gubernur Khofifah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Kudus Capai Rp613,4 Miliar

Bendungan Semantok Diyakini Tingkatkan Produtivitas Pertanian Jatim

Operasi Pasar Pemprov Jatim Disebut Efektif Tekan Inflasi

Pemprov Jatim Catat Transaksi Misi Dagang Rp48,7 Miliar di Malaysia

Operasi Pasar Pemprov Jatim Disebut Efektif Tekan Inflasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark