Pemkot Kediri: Kawasan Kumuh Berkurang Tinggal 223 Hektare

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Kediri: Kawasan Kumuh Berkurang Tinggal 223 Hektare (ilustrasi).
Pemkot Kediri: Kawasan Kumuh Berkurang Tinggal 223 Hektare (ilustrasi). | Foto: EPA-EFE/ADI WEDA

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa kawasan kumuh di kotanya saat ini berkurang cukup drastis dari semula 535 hektare menjadi 223 hektare.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri Hadi Wahjono mengemukakan berkurangnya kawasan kumuh di kota itu salah satunya dari hasil verifikasi tahun 2022. Pencapaian tersebut juga tidak lepas dari peran dan kerjasama semua pihak khususnya yang ada di garda terdepan yakni kelurahan-kelurahan. Hal tersebut disampaikan.

"Dari luas kawasan kumuh yang ditetapkan oleh SK Wali Kota yakni 535 hektare turun menjadi 223 hektare. Selain itu lokasi kumuh yang sebelumnya 257 RT kini menjadi 105 RT. Hal ini dikarenakan adanya pembangunan infrastruktur baik melalui Prodamas tahun 2021-2022, analisa kebencanaan dari BPBD Kota Kediri maupun data persampahan dari DLHKP," katanya di Kediri, Rabu (21/12/2022).

Hadi juga mengatakan pihaknya telah menggelar sosialisasi dan pengarahan pelaksanaan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK).

Baca Juga

Penyusunan RP2KPKPK tersebut diperlukan agar pemerintah daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif sebagai acuan dalam pencapaian permukiman yang bebas kumuh.

Sesuai tahapan, penyusunan RP2KPKPK telah melakukan proses persiapan verifikasi lokasi serta perumusan konsep dan strategi. Dari proses verifikasi yang sudah dilakukan, ada tiga kawasan yang akan menjadi prioritas.

"Tiga kawasan prioritas tersebut yakni kawasan Balowerti-Semampir, Ketami dan Blabak. Hal ini berdasarkan skor kekumuhan berdasarkan tujuh aspek seperti air minum, limbah, persampahan, drainase, jalan lingkungan, bangunan dan proteksi kebakaran. Itulah prioritas utama yang ke depan akan kami optimalkan dan ditangani terlebih dahulu," kata dia.

Dirinya juga berharap program sosialisasi tersebut bisa sebagai acuan untuk penyelesaian kawasan kumuh di kota ini.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dokumen ini bisa dipakai untuk acuan dalam penyelesaian kawasan kumuh yang ada. Karena perumahan dan kawasan pemukiman merupakan hajat hidup masyarakat. Untuk itu perlu penanganan bersama sehingga peningkatan kualitas yang diharapkan tercapai," ujar dia.

Sementara itu, Mike Yuanita dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan ada tahapan agar daerah bisa bebas dari kawasan kumuh. Dari SK Kumuh selanjutnya dilakukan identifikasi dan hasilnya disusun program kegiatan berdasarkan kebutuhan yang akan disesuaikan.

"Tidak semua lokasi butuh intervensi, tapi menyesuaikan antarkawasan bisa berbeda. Setelah kami susun dokumen RP2KPKPK, kemudian melaksanakan implementasi yang dilakukan secara bertahap," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


Kawasan Padat Penduduk di Sleman akan Direvitalisasi

Empat Desa di Kabupaten Tangerang Jadi Sasaran Penataan Wilayah Kumuh

2,79 Persen Pemukiman Kota Bandung Masuk Kategori Kumuh

Sukabumi Berhasil Turunkan Jumlah Kawasan Kumuh

Gibran Terapkan Konsep Kota Cerdas Melalui Penataan Kawasan Kumuh

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark