Bupati Sleman: Perayaan Pesta Kembang Api Dibatasi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi

Kembang Api (ilustrasi)
Kembang Api (ilustrasi) | Foto: capture-everyday.com

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman memperbolehkan pesta kembang api dilaksanakan di malam pergantian tahun baru. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat ditemui usai peluncuran aplikasi Sida Sembada di Sleman, Rabu (21/12).

"Diperbolehkan, kembang api diperbolehkan," kata Kustini.

Namun demikian Pemkab Sleman tetap akan membatasi pelaksaan pesta kembang api tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar perayaan pesta kembang api.

"Ada (pesta kembang api) tapi dibatasi," ujarnya.

Dirinya tidak merinci apa saja syaratnya. Menurutnya hal tersebut akan diatur oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. 

"Kita siapkan untuk adanya wisata malamnya nanti diadakan tp dibatasi secara teknisnya nanti dengan pariwisata," tuturnya.

Kustini mengatakan wisatawan yang akan menghabiskan libur tahun baru di Sleman diprediksi mencapai tujuh juta wisatawan. Hal tersebut dinilai juga otomatis akan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Sleman.

Terkait


Pemkot Bandar Lampung Sidak Petasan dan Kembang Api Malam Tahun Baru

Balita Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Bupati Sleman Belum Mau Berkomentar

Bupati Sleman Kukuhkan Pengurus Forkom UMKM Kabupaten Sleman

Gelar Kesepakatan dengan BPJS Sleman, Bupati Targetkan UHC 98 Persen pada 2023

Sleman Serahkan Penghargaan TJSP kepada 48 Perusahaan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark