REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat periode 2022-2026 harus terhindar dari praktik jual beli suara. Hal tersebut diungkapkan tokoh olahraga Jawa Barat, Eka Santosa. Dia menilai, pemilihan Ketua KONI sangat penting agar pembinaan atlet berjalan baik.
Eka menyampaikan hal ini menjelang musyawarah olahraga provinsi Jawa Barat yang salah satunya pemilihan ketua KONI Jawa Barat, 22-23 Desember di Bandung. Mantan ketua KONI Jawa Barat pada 2002 silam itu mencium aroma jual beli suara dalam pemilihan tersebut.
"Saya mendengar, setiap suara nanti akan digantikan dengan uang. Bahkan ada yang dikasih DP (uang muka) dulu," kata Eka dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, jual beli suara harus dihindari jika pembinaan atlet berjalan baik. "Jangan dimulai dengan hal-hal yang pragmatis, olahraga bisa jadi cacat," ujar dia.
Oleh karena itu, Eka yang juga pembina KONI Jawa Barat itu menegaskan dirinya akan melaporkan ke aparat penegak hukum jika dalam musorprov tersebur diketahui adanya praktik suap. "Kalau seperti itu, saya sarankan agar penegak hukum masuk ke situ. Saya akan lapor BPK dan KPK agar memeriksa proses ini," ucapnya.
Menurut dia, hal ini tidak berlebihan mengingat KONI erat kaitannya dengan penggunaan dana negara. "Selama ini kan KONI anggarannya dari APBD. Jadi BPK dan KPK bisa masuk untuk memeriksa," ucapnya.
Dia berharap, kepemimpinan berikutnya mampu mengembalikan marwah KONI. Sebagai induk organisasi olahraga, menurutnya KONI harus mampu membina atlet hingga berprestasi di tingkat internasional.
Tak hanya itu, Eka pun menilai KONI berkewajiban membentuk atlet yang memiliki karakter andal. "Harus bisa membentuk karakter anak bangsa yang bagus, yang punya jiwa sportivitas dan daya juang yang tinggi," katanya.